Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Usul Biaya Tes PCR Gratis, Ini Jawaban Menkes

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory Siregar mengusulkan kepada pemerintah agar tes PCR Covid-19 digratiskan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan paparan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2021)./Antara
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan paparan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menilai kemungkinan untuk menggratiskan biaya polymerase chain reaction (PCR) masih sangat kecil.

Budi menyampaikan, pemerintah tidak memiliki anggaran untuk tes PCR agar dapat disubsidi atau ditanggung pemerintah. Hal ini yang membuat tes PCR masih harus dibebankan biayanya ke masyarakat.

"Memang anggarannya tidak ada sampai sekarang. Jadi, kalau untuk tahun ini agak sulit karena kita tidak memiliki anggaran untuk itu,” kata Menkes saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR, Senin (8/11/2021)

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa anggaran yang dimiliki pemerintah adalah untuk tes PCR yang sifatnya suspek dan kontak erat kalau datang ke Puskesmas.

"Kalau itu sudah gratis," ujar Budi.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan tes PCR yang bersifat epidemiologis atau yang dilakukan di Puskesmas memang biayanya ditanggung oleh negara. Namun, jika testingnya bukan untuk bersifat epidemiologis atau bersifat skrining, maka biaya tes tersebut tidak ditanggung negara.

"Kalau mau ditanggung negara, enggak ada anggarannya. Karena memang secara medis juga, para epidemiolog selalu bilang bahwa harusnya testing yang benar adalah testing suspek dan kontak erat yang dilakukan di Puskesmas," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory Siregar mengusulkan agar tes PCR Covid-19 digratiskan. Menurutnya, itu adalah langkah solutif untuk meredakan situasi saat ini yang menganggap ada oknum bisnis di balik testing tersebut.

Penyebabnya, harga PCR yang mahal dinilainya membuat kendala untuk menerapkan wajib PCR setiap bepergian, padahal salah satu cara untuk melacak persebaran virus Covid-19 yang memang akurat adalah melalui PCR.

Dia melanjutkan, meskipun harga PCR sudah diturunkan menjadi Rp275.000 untuk Pulau Jawa dan Rp300.000 di luar Pulau Jawa, tetapi tetap dianggap memberatkan. Alasannya, harga antigen yang di bawah Rp100.000 dinilai sudah cukup untuk skrining awal.

"Kita coba gratiskan PCR itu untuk sementara. Ya, sebulan misalnya. Lalu kita lihat perkembangannya, apakah ada pihak-pihak yang teriak, atau apakah ada perkembangan enggak nih? Kira-kira ada keterpaparan baru tidak, keterpaparan meningkat atau tidak, kita lihat semua," ujar Ansory dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menkes.

Sekadar informasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menetapkan batas tarif tertinggi RT-PCR atau PCR test Rp275.000 untuk wilayah Jawa dan Bali, sedangkan untuk luar Jawa-Bali biayanya Rp300.000.

Penetapan harga terbaru PCR test tersebut menyusul arahan Presiden Joko Widodo yang sebelumnya meminta adanya penurunan harga PCR test menjadi Rp300.000, dengan masa berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper