Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kelulusan Peserta PPPK Guru 2021 Dianulir, Begini Penjelasan BKN

BKN angkat bicara perihal pencopotan status kelulusan PPK guru berdasarkan hasil pengolahan selama masa sanggah.
Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto./bkn.go.id
Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto./bkn.go.id

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) angkat bicara mengenai ragam keluhan dari sejumlah peserta ujian PPPK Guru 2021 Tahap 1 yang mempertanyakan status kelulusan mereka yang dianulir.

Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto mengatakan, pencopotan status kelulusan tersebut merupakan hal yang wajar berdasarkan hasil pengolahan selama masa sanggah.

Penyebabnya,  ketentuan ini telah diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 1127 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK Untuk Jabatan Fungsional Guru.

"Karena ada masa sanggah dan ketika ada yang menyanggah, sanggahan itu akan diperiksa, diteliti oleh panitia. Dalam hal ini Kemendikbud, karena ini PPPK Guru," ujarnya melalui konferensi pers virtual, dikutip melalui YouTube BKN, Rabu (3/11/2021).

Sekadar informasi, banyak peserta yang melampiaskan kekecewaan di media sosial, lantaran yang bersangkutan sudah dinyatakan lulus seleksi kompetensi saat pengumuman kelulusan, tetapi tiba-tiba menjadi tidak lulus atau bahkan nilainya jadi nol saat pengumuman hasil sanggah.

Aris menerangkan, panitia seleksi setelahnya akan mempelajari apakah sanggahan peserta bisa diterima atau tidak. Ketika sanggahan bisa diterima, maka konsekuensinya pasti akan dilakukan pengolahan ulang untuk mengakomodir sanggahan itu.

"Dan konsekuensi selanjutnya, bisa jadi yang sudah dinyatakan lulus akan tergeser menjadi tidak lulus karena ada sanggahan yang diterima," katanya.

Sekadar informasi, berdasarkan data BKN jumlah peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 untuk statistik pendaftar semua pengadaan PPPK Guru, PPPK Non Guru, dan CPNS adalah 4.512.352 orang yang sudah mengisi formulir dan 4.034.366 yang sudah melakukan submit.

Adapun, dari jumlah peserta tersebut yang lulus verifikasi berjumlah 3.339.699 orang terverifikasi memenuhi syarat dan sebanyak 694.667 tidak memenuhi syarat verifikasi.

Secara rinci, statistik pendaftar PPPK Guru berjumlah 930.601 peserta yang mengisi formulir, 925637 yang melakukan submit, 925.632 orang yang lolos syarat verifikasi, dan 5 orang yang tidak memenuhi syarat verifikasi.

Selanjutnya, statistik pendaftar CPNS berjumlah 3.476.388 peserta yang mengisi formulir, 3.033.392 yang melakukan submit, 2.372.059 orang yang lolos syarat verifikasi, dan 661.333 orang yang tidak memenuhi syarat verifikasi.

Terakhir, statistik pendaftar PPPK Non Guru berjumlah 105.363 peserta yang mengisi formulir, 75.337 yang melakukan submit, 42.008 orang yang lolos syarat verifikasi, dan 33.329 orang yang tidak memenuhi syarat verifikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper