Bisnis.com, JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 bakal menelusuri rekam jejak finansial, perilaku kriminal dan jejak digital para kandidat.
Wakil Ketua Tim Pansel Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027, Chandra M Hamzah mengemukakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan para pemangku kepentingan terkait untuk menelusuri masa lalu para kandidat calon anggota KPU dan Bawaslu yang mendaftarkan diri.
Dia menjelaskan beberapa pihak yang digandeng nanti antara lain Kejaksaan Agung, Polri, BNPT, KPK hingga PPATK.
"Kami akan melakukan tracking terhadap anggota KPU dan Bawaslu, baik itu rekam jejak kriminal, jejak finansial dan jejak digitalnya," kata Chandra dalam RDPU dengan Komisi II DPR, Selasa (2/11).
Chandra menjelaskan anggota KPU dan Bawaslu yang terpilih nantinya harus punya integritas dan memiliki kemampuan, sehingga tidak menjadi masalah di kemudian hari.
"Integritas menjadi nomor satu untuk anggota KPU dan Bawaslu. Jadi kira-kira nanti ada 11 hal yang akan kita perhatikan antara lain adalah integritas dan kemampuan keberpihakan terhadap gender," katanya.
Untuk diketahui, tahapan pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 2022-2027 telah dimulai sejak 18 Oktober 2021. Pendaftaran dibuka hingga 15 November 2021.
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu Juri Ardiantoro mengatakan, peserta yang ingin mendaftar juga diminta memenuhi beberapa persyaratan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).