Kapolres Nunukan dicopot dari jabatan
Polda turun tangan
Menindaklanjuti hal tersebut, Polda Kalimantan Utara langsung mengambil sikap dan akan mengusut tuntas kasus itu.
Kabid Profesi dan Pengamanan Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol Dearystone Supit mengatakan, tindakan pelaku tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun dan melanggar etik.
Untuk mengusut kasus tersebut, pelaku telah dinonaktifkan dari jabatannya.
Baca Juga
"Kabid Propam akan memproses tuntas kasus ini. Karo SDM juga menonaktifkan yang bersangkutan,” tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (25/10/2021).
"Korban dan saksi akan kami periksa besok di Polda karena kendalanya harus nyebrang lautan,” tambahnya.