Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya kembali melakukan penggerebekan terkait penyelenggara pinjaman online (pinjol) ilegal di wilayah Kelapa Gading Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan informasi penggerebekan itu. Menurut Yusri, penggerebekan terkait pinjol ilegal tersebut masih berlangsung saat Bisnis mengonfirmasi perihal tersebut.
"Benar, sedang berlangsung penggerebekan terkait pinjol ilegal. Lokasi di Kelapa Gading Jakarta Utara ya," tutur Yusri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (18/10/2021) malam.
Sayangnya, Yusri tidak menjelaskan lebih detail informasi mengenai nama pinjol ilegal hingga jumlah tersangka yang diamankan dalam aksi penggerebekan tersebut.
"Besok ya besok," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan seluruh anggotanya untuk menindak tegas seluruh penyelenggara pinjol ilegal maupun desk collector yang dianggap telah meresahkan masyarakat di Indonesia.
Sigit juga memerintahkan anggotanya untuk tidak segan menindak pinjol ilegal dan desk collector secara represif.