Bisnis.com, JAKARTA — Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Kemenag) merilis hasil survei indeks kesalehan sosial (IKS) masyarakat Indonesia.
Hasil survei ini menunjukkan bahwa IKS tahun 2021 masuk kategori sangat baik, skor nasional 83,92.
“Survei ini berhasil memotret secara kuantitatif, implementasi ibadah yang ada dalam agama-agama, baik yang bersifat individual dan sosial,” kata Kepala Balitbang-Diklat Kemenag Achmad Gunaryo dikutip dari laman Kemenag, Selasa (12/10/2021).
Gunarnyo mengatakan bahwa selama ini kesalehan ritual dan individual masyarakat Indonesia dapat dikatakan sudah tinggi, tapi masih dapat terus ditingkatkan.
“Hasil survei ini menjadi informasi penting bagi pemerintah dan organisasi keagamaan tentang potret kesalehan sosial masyarakat, serta bagaimana upaya meningkatkannya,” imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Puslitbang BALK M. Adlin Sila.
Menurutnya, masyarakat secara umum memberi perhatian tinggi atas kesalehan ritual kendati fungsi agama itu menyempurnakan akhlak atau rahmatan lil alamin.
“Itu berarti kesalehan sosial penting. Selama ini, pengaruh agama belum signifikan dalam kemanusiaan, lingkungan, dan pemerintahan yang bersih. Penelitian ini, diharapkan mampu memprediksi apa yang perlu ditingkatkan,” ujarnya.
Ketua Tim Survei IKS, Abdul Jamil Wahab menambahkan, ibadah dalam agama-agama ada yang bersifat ritual atau individual dan sosial.
Relasi keduanya bisa dikelompokkan dalam empat kategori, yaitu ibadah ritual dan sosial sama-sama tinggi, sama-sama rendah, ritualnya rendah dan sosialnya tinggi, atau ritualnya tinggi dan sosialnya rendah.
Hasil survei ini, kata Jamil, menyimpulkan bahwa IKS nasional tahun 2021 terkategori sangat baik yakni dengan nilai 83,92.
Hasil survei juga menyatakan bahwa masing-masing independent variable (habitus, pengamalan ritual agama, pengetahuan agama, dan program Kementerian Agama), berkolerasi positif dan signifikan terhadap kesalehan sosial.
“Temuan ini sekaligus mengkonfirmasi pentingnya meningkatankan variable-variabel tersebut bagi peningkatan kesalihan sosial masyarakat,” ujarnya.
Namun demikian, Jamil menyampaikan bahwa IKS 2021 baru mengukur umat beragama dari enam agama besar Islam, Katolik, Kristen, Buddha, Hindu, dan Konghucu.
Dia berharap ke depan bisa mengukur IKS dari masyarakat beragama lainnya yang ada di Indoensia, termasuk kelompok Penghayat Kepercayaan.