Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEM SI Lakukan Konsolidasi Nasional Tuntut Pemulihan Status Novel Baswedan Cs

BEM SI melaksanakan konsolidasi nasional terkait Gerakan Selamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Senin (27/9/2021). Aksi demonstrasi itu menuntut pembatalan pemecatan 56 pegawai KPK yang gagal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada 30 September mendatang. Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Senin (27/9/2021). Aksi demonstrasi itu menuntut pembatalan pemecatan 56 pegawai KPK yang gagal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada 30 September mendatang. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa seluruh Indonesia (BEM SI) bakal melaksanakan konsolidasi nasional terkait Gerakan Selamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gerakan ini terkait dengan pemecatan 57 pegawai KPK yang tak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). Konsolidasi ini akan dilaksanakan pada hari ini, Minggu (10/10/2021) pukul 20.00 WIB.

"Perjuangan kita bukan hanya persoalan pemecatan 57 pegawai KPK, lebih dari itu, ini tentang martabat, marwah, dan kehormatan bangsa kita. Pemberantasan korupsi makin dilemahkan, lantas apakah kita akan diam? Satu kata, Lawan!" seperti dikutip dari akun Instagram @bem_si, Minggu (10/10/2021).

Beberapa waktu lalu, BEM SI melaksanakan demonstrasi atas isu pemecatan 57 pegawai KPK. Dalam aksinya mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan.

Pertama, mendesak Ketua KPK untuk mencabut SK 652 dan SK 1327 tahun 2021 atas pemberhentian 57 pegawai KPK disebabkan oleh TWK yang cacat formil secara substansi mengandung rasisme, terindikasi pelecehan dan mengganggu hak privasi dalam beragama.

Kedua, mendesak Presiden untuk bertanggung jawab dalam kasus upaya pelemahan terhadap KPK dengan mengangkat 56 Pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketiga, mahasiswa juga menuntut ketua KPK, Firli Bahuri, untuk mundur dari jabatannya lantaran dianggap telah gagal menjaga integritas dan marwah KPK dalam pemberantasan korupsi.

Keempat, mahasiswa mendesak KPK agar menjaga marwah dan semangat pemberantasan korupsi. Kelima, menuntut KPK agar segera menyelesaikan permasalahan korupsi seperti kasus bansos, BLBI, benih lobster, suap Ditjen Pajak, kasus suap KPU Harun Masiku dan lainnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper