Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Arab Saudi Buka Pintu Jemaah Umrah asal Indonesia, Ini Pesan DPR

Kementerian Agama perlu mempersiapkan teknis pemberangkatan umrah setelah Arab Saudi mulai membuka pintu bagi jemaah asal Indonesia.
Kelompok pertama umat muslim melakukan ibadah umrah dengan penerapan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Sabtu (3/10/2020)./Antararn
Kelompok pertama umat muslim melakukan ibadah umrah dengan penerapan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Sabtu (3/10/2020)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi resmi mengizinkan jemaah asal Indonesia yang ingin melaksanakan ibadah umrah. Kebijakan tersebut menjadi kabar baik bagi Tanah Air.

Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa dibukanya kembali ibadah umrah untuk Indonesia patut disyukuri.

“Kebijakan kembali membuka jemaah umrah oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia tidak lepas dari semakin terkendalinya penanganan Covid-19 di Indonesia,” katanya melalui pesan instan, Minggu (10/10/2021).

Ace menjelaskan bahwa kini yang harus dilakukan pemerintah adalah menindaklanjuti aturan secara teknis. Seperti apa persyaratan dan ketentuan yang diberlakukan Arab terkait penyelenggaraan umrah.

“Tentu akan terkait dengan protokol kesehatan dan kebutuhan biaya penyelenggaraan umrah yang akan diberikan kepada penyelenggara umrah di Indonesia,” jelasnya.

DPR pada prinsipnya, tambah Ace, izin umrah menunjukan pemerintah Arab Saudi telah menunjukan kepercayaan terhadap Indonesia dalam penanganan Covid-19.

“Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) dimohon segera menindaklanjutinya dengan melakukan pembicaraan secara teknis pelaksanaan detailnya,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melalui konferensi pers, kemarin mengatakan bahwa pembukaan pintu umrah telah melalui pembahasan yang cukup lama pada level Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kemenag, dan Kementerian Kesehatan, serta mempertimbangkan perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia yang semakin baik.

“Pemerintah kerajaan Arab Saudi melalui nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021 telah menyampaikan hal-hal sebagai berikut, Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia,” katanya.

Retno menjelaskan bahwa komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia saat ini sedang bekerja guna meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan jemaah di Indonesia tidak dapat melakukan ibadah umrah.

“Di dalam nota diplomatik tersebut juga disebutkan kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jemaah,” jelasnya.

Di samping itu, nota diplomatik tersebut juga menyebutkan bahwa pemerintah Arab Saudi tengah mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama 5 hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.

Kemenlu akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan, serta otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia mengenai pelaksanaan kebijakan terbaru ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper