Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Target Pelaksanaan Vaksin Tidak akan Tercapai Tanpa Bantuan TNI-Polri

Target vaksinasi tidak akan tercapai tanpa adanya upaya ekstra, yaitu pelibatan semua elemen yang bisa membantu percepatan ini terlaksana, mulai dari TNI, BIN, Polri, perusahaan swasta dan lain-lain.
Petugas kesehatan menunjukkan vaksin Covid-19/Antara
Petugas kesehatan menunjukkan vaksin Covid-19/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar Christina Aryani menyebutkan kalangan DPR justru mengapresiasi keterlibatan TNI dan Polri dalam penanganan Covid-19.

"Saya termasuk yang mendukung dan mengapresiasi pelibatan TNI dalam penanganan pandemi, dimulai dari penegakan disiplin protokol kesehatan, giat vaksinasi sampai mengawal distribusi bantuan sembako dari pemerintah daerah," katanya dalam keterangan di Jakarta, Jumat (8/10/2021).

Menurut Christina, karakter masyarakat Indonesia memang masih belum tertib. Sehingga, dia menilai pelibatan TNI diperlukan dalam menegakkan disiplin masyarakat.

Christina mengaku cukup sering turun langsung mengecek penerapan protokol kesehatan di masyarakat dan pelaksanaan vaksinasi.

"Banyak kelurahan saya sambangi dan kenyataannya kita memang butuh bantuan TNI, juga Polri," kata legislator asal daerah pemilihan DKI Jakarta II yang meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Luar Negeri ini.

Christina juga melihat kemampuan tenaga kesehatan di puskesmas atau tingkat kelurahan masih sangat terbatas dalam kegiatan vaksinasi Covid-19.

Dia berpendapat bahwa target vaksinasi tidak akan tercapai tanpa adanya upaya ekstra, yaitu pelibatan semua elemen yang bisa membantu percepatan ini terlaksana, mulai dari TNI, BIN, Polri, perusahaan swasta dan lain-lain.

"Ini situasi yang bukan biasa-biasa saja, ini era pandemi. Tanpa upaya-upaya ekstra tersebut tidak akan bisa terwujud karena faktanya resources kita memang terbatas," kata dia.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP TB Hasanuddin menilai tidak ada masalah dalam pelibatan TNI menangani pandemi Covid-19 Dia menjelaskan bahwa pelibatan TNI itu sudah sesuai dengan operasi militer selain perang (OMSP).

"Terutama membantu pemerintah daerah, perbantuan terhadap bencana atau pandemi dan bantuan pada tugas kepolisian dan itu diatur dalam UU Nomor 34/2004. Semuanya dipersembahkan untuk kepentingan negara dan bangsa," ujarnya.

#ingatpesanibu #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper