Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri kini tengah berkoordinasi dengan Satgas Waspada Investasi untuk menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pengambilan data nasabah tanpa izin oleh PT Ajaib Sekuritas Asia.
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Kombes Wisnu F Kuncoro mengatakan koordinasi dilakukan kerana tidak menutup kemungkinan dari pihak satgas sudah melakukan analisis terlebih dahulu terkait dugaan pengambilan data nasabah PT Ajaib Sekuritas Asia
Wisnu mengakui, sejauh ini belum ada laporan dari masyarakat terkait kasus tersebut. Namun, kata Wisnu, pihaknya bisa menindaklanjuti perkara itu bila sudah ada temuan dari Satgas Waspada Investasi.
“Sejauh ini belum ada aduan masyarakat atau laporan berkaitan dengan hal ini,” katanya dikutip, Selasa (5/10/2021).
Secara terpisah, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing menyarankan agar pihak nasabah PT Ajaib Sekuritas Asia yang dirugikan itu melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak perusahaan. Sehingga, kata Tongam, posisi kasus tersebut jadi lebih jelas.
"Nasabahnya wajib minta klarifikasi ke perusahaan tersebut," ujarnya.