Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Petinggi Bank Panin & Gunung Madu Diduga Terlibat Suap, KPK Fokus Buktikan Dakwaan

Mu'min Ali disebut-sebut mengutus petinggi Panin, Veronika Lindawati, untuk mengurus pengurangan nilai pajak Bank Panin.
Setyo Aji Harjanto
Setyo Aji Harjanto - Bisnis.com 29 September 2021  |  13:28 WIB
Petinggi Bank Panin & Gunung Madu Diduga Terlibat Suap, KPK Fokus Buktikan Dakwaan
Tersangka mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji (tengah) . berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/7/2021). - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Persidangan dua eks Pejabat Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani, mengungkap adanya keterlibatan petinggi PT Bank Pan Indonesia (Bank Panin) dan PT Gunung Madu Plantations (GMP) dalam suap pemeriksaan pajak.

Selain itu, dalam sidang tersebut juga terungkap patgulipat PT Jhonlin Baratama yang menjanjikan Rp40 miliar agar nilai pajaknya dikurangi jadi Rp10 miliar.

Saat ditanya soal potensi kedua perusahaan tersebut jadi tersangka korporasi, KPK menyatakan jaksa masih akan fokus untuk menggali keterangan dari para saksi untuk membuktikan dakwaan yang dialamatkan kepada Dadan dan Angin.

"Untuk itu keterangan saksi tersebut,masih akan terus didalami oleh Tim Jaksa dengan memanggil saksi-saksi lain yang relevan dengan pembuktian tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi wartawan, Rabu (29/9/2021).

Ali mengatakan para saksi yang hadir akan dikonfirmasi melalui berbagai barang bukti yang diperoleh selama proses penyelidikan dan penyidikan.

"Para saksi yang hadir  juga akan dikonfirmasi melalui berbagai barang bukti yang ada dalam berkas perkara para Terdakwa dimaksud. Harapannya tentu dapat disimpulkan adanya fakta-fakta hukum sehingga dakwaan jaksa dapat terbukti," ucap Ali.

Sebelumnya, Nama Pemilik PT  Bank Pan Indonesia (Bank Panin/BNPN) Mu'min Ali Gunawan kembali mencuat dalam persidangan lanjutan kasus suap pajak dengan terdakwa Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani.

Mu'min Ali disebut-sebut mengutus petinggi Panin, Veronika Lindawati, untuk mengurus pengurangan nilai pajak Bank Panin.

Sementara itu, General Manager PT Gunung Madu Plantations Lim Poh Ching bersama dua konsultan pajak dari Foresight, bertemu dengan pemeriksa pajak di kantor Direktorat P2 Ditjen Pajak terkait pemeriksaan pajak perusahaan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

KPK bank panin Pajak
Editor : Edi Suwiknyo

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top