Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Dampak Ekonomi, Politik, dan Kemanusiaan Setelah G30S PKI 

PKI mendukung sikap nasionalis militan Soekarno dengan konsisten. Soekarno mulai terlihat dekat dengan PKI sejak 1959.
Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo berjalan menuju Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Kamis (1/10/2015)./Antara-M Agung Rajasa
Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo berjalan menuju Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Kamis (1/10/2015)./Antara-M Agung Rajasa

Bisnis.com, JAKARTA - Gerakan 30 September 1965 (G30S PKI) memiliki pengaruh bagi perkembangan gerak sejarah masyarakat Indonesia sampai saat ini. Pembantaian terhadap jutaan manusia, dengan alasan membasmi komunisme, mulai berlangsung setelah G30S PKI. Tak hanya itu, kejadian tersebut ikut berdampak pada kehidupan ekonomi, politik, dan kemanusiaan.  

Meletusnya G30S PKI akibat Sukarno semakin pro PKI. Sukarno melakukan langkah politik pembelaan terhadap PKI, melalui penghukuman terhadap para perwira AD, yang membekukan cabang-cabang PKI pada 1960 (Roosa, 2008: 297).   

Pelarangan terhadap Partai Murba yang anti PKI dan pelarangan terbit terhadap berbagai surat kabar yang anti PKI adalah beberapa contoh keberpihakan Soekarno terhadap PKI (Ricklefs, 2001: 336).  

Akan tetapi pihak TNI sadar bahwa usaha penggulingan Sukarno secara terang-terangan adalah sia-sia karena popularitas Soekarno yang tinggi di mata rakyat (Roosa, 2008: 300). 

Awalnya, PKI mendukung sikap nasionalis militan Soekarno dengan konsisten. Soekarno mulai terlihat dekat dengan PKI sejak 1959. Dengan dukungan PKI yang memiliki kekuatan massa yang cukup besar, Sukarno memiliki posisi tawar yang cukup kuat di hadapan TNI (militer) (Mortimer, 2006: 79).  

TNI mengambil langkah terang-terangan membasmi PKI dipimpin oleh Jenderal Angkatan Darat, Suharto. Pada pukul 18.00 WIB, tanggal 1 Oktober 1965, Soeharto dan pasukannya telah berhasil merebut Lapangan Merdeka dan RRI. Melalui RRI, Soeharto mengumumkan bahwa G30S PKI adalah sebuah gerakan kontra revolusioner (Roosa, 2008: 317). 

Gerakan ini dilanjutkan dengan pembasmian PKI. Pada tanggal 7 Oktober 1965, rumah-rumah para anggota PKI dan sekretariat-sekretariat milik PKI dibakar dan dihancurkan oleh kelompok-kelompok Islam antikomunis. Kejadian inilah yang kemudian menginspirasi pembasmian golongan komunis di seluruh Indonesia. 

Pembasmian PKI tersebut, juga diiringi dengan penyebaran propaganda hitam terhadap PKI. Propaganda hitam yang manipulatif itu menyatakan bahwa organisasi yang berafiliasi dengan PKI, yaitu Pemuda Rakyat, dengan Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia), melakukan penyiksaan dan pembunuhan brutal terhadap para perwira Angkatan Darat di Lubang Buaya (Mortimer, 2006: 389).  

Melalui Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar), AD di bawah pimpinan Suharto resmi mengambil alih kekuasaan dari tangan Presiden Sukarno. Berbekal Supersemar ini juga Soeharto membubarkan PKI, dengan surat Keputusan Presiden No.1/3/1966 tanggal 12 Maret 1966.  

Surat keputusan presiden itu ditandatangani sendiri oleh Suharto. Pengambilalihan kekuasaan oleh Angkatan Darat di bawah kepemimpinan Soeharto terhadap Soekarno, adalah sebuah kudeta yang bersifat perlahan, atau kudeta merangkak (Wardaya, 2007: 111-112). 

Kehidupan politik Indonesia pasca pengambilalihan kekuasaan oleh Suharto berubah drastis. Soeharto dan militer berkuasa penuh tanpa ada pihak yang menandingi selayaknya pada masa pemerintahan Soekarno. Kekuasaan pada masa Orde Baru terpusat pada Suharto dan orang-orang militer yang merupakan lingkaran inti Suharto (Ricklefs, 2001: 356). Golongan Karya (Golkar) adalah kendaraan politik Soeharto dan militer untuk mendominasi perpolitikan Indonesia melalui pemilihan umum (Ricklefs, 2001: 360).  

Bidang ekonomi di Indonesia menjadi sebuah negara yang terbuka pada modal asing. Dasar hukum dari keterbukaan ini adalah Undang-Undang tahun 1967, tentang penanaman modal asing, Undang-undang No. 6 tahun 1968, tentang penanaman modal dalam negeri, dan Undang-undang No. 11 tentang pertambangan.  

Ketiga undang-undang ini disahkan oleh Suharto bahkan sebelum ia resmi menjabat sebagai presiden Republik Indonesia (Yuriandi, 2010: 3). Keterbukaan pada modal asing ini menyebabkan perekonomian Indonesia menjadi tidak mandiri dan sumber daya alam Indonesia bisa dieksploitasi oleh kapitalisme internasional dengan leluasa (Caldwell & Utrecht, 2011: 291). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Annasa Rizki

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper