Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gantikan Azis Jadi Wakil Ketua DPR, Ini Profil Lodewijk Paulus

Golkar menunjuk Sekjen Partai Golkar Letjen TNI (purn) Lodewijk Freidrich Paulus sebagai Wakil Ketua DPR RI menggantikan Azis Syamsuddin yang menjadi tersangka korupsi.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Letnan Jenderal TNI (Purn) Lodewijk Paulus. ANTARA/Boyke L Watra
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Letnan Jenderal TNI (Purn) Lodewijk Paulus. ANTARA/Boyke L Watra

Bisnis.com, JAKARTA — Partai Golkar telah menunjuk  Sekjen Partai Golkar Letjen TNI (purn) Lodewijk Freidrich Paulus sebagai Wakil Ketua DPR RI menggantikan Azis Syamsuddin yang menjadi tersangka kasus korupsi.

Dilansir dari laman DPR RI, pria kelahiran Manado 64 tahun silam ini merupakan lulusan S1 Darat AKABRI tahun 1981.

Sebagai prajurit TNI, dia pernah menjabat Dankodiklat TNI AD periode 2013 - 2015, Pangdam I Bukit Barisan (2011 - 2013), Danjen Kopassus, (2009 - 2011), Dirlat Kodiklat TNI AD (2007 - 2009), dan jabatan-jabatan lainnya.

Sementara itu, dalam riwayat keorganisasian, Paulus kini menjabat sebagai Sekjen Partai Golkar sejak 2018.

Dia juga mendapat kepercayaan menjabat sebagai Ketua Korbid Kajian Strategis Partai Golkar, Direktur Latgab TNI, Panglima Kogahpam APEC Bali, hingga Ketua Tim Negosiasi Kopassus US SOC.

Seperti diberitakan sebelumnya Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa mengatakan bahwa Paulus memiliki kelebihan untuk menggantikan Azis.

"Ya, Pak Sekjen adalah bagian daripada yang memang menjadi perhatian tentu DARI Pak Ketua Umum, karena memiliki kira-kira banyak kelebihan di antara banyak kelebihan yang dimiliki oleh beliau," kata Supriansa kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/9/2021).

Lodewijk, di suatu kesempatan, mengakui bahwa dirinya adalah anak buah Luhut Binsar Pandjaitan saat masih bertugas di Satgultor 81 Kopassus TNI AD.

Sementara itu, Azis Syamsuddin resmi mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar. Azis sendiri secara otomatis dinonaktifkan sebagai kader partai Golkar berdasarkan Ketentuan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar pasal 47 ayat 2.

Pengunduran diri Azis itu imbas penetapan status tersangka oleh KPK. Dia diduga bersama dengan mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado memberikan uang senilai Rp3 miliar dan US$36 ribu kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper