Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pimpinan DPR Belum Terima Usulan Nama Pengganti Azis Syamsuddin

Pimpinan DPR akan menggelar Rapat Pimpinan pada Senin untuk menentukan siapa Pimpinan yang akan menjalankan tugas sementara yang ditinggalkan Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). KPK resmi menahan Azis Syamsuddin sebagai tersangka setelah dijemput paksa oleh tim penyidik atas kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). KPK resmi menahan Azis Syamsuddin sebagai tersangka setelah dijemput paksa oleh tim penyidik atas kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan hingga saat ini Pimpinan DPR RI belum menerima usulan dari Fraksi Partai Golkar terkait nama pengganti Azis Syamsuddin.

"Sampai dengan hari ini belum ada surat masuk [terkait nama pengganti Azis Syamsuddin]," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/9/2021).

Dia menjelaskan, terkait pergantian posisi Azis Syamsuddin, mekanismenya diatur dalam UU MD3 dan semuanya diserahkan kepada partai politik asal yaitu Partai Golkar melalui Fraksi Partai Golkar.

Dasco mengatakan, Fraksi Golkar akan mengusulkan kepada Pimpinan DPR terkait pengganti Azis Syamsuddin dan akan diproses melalui Rapat Pimpinan, Rapat Badan Musyawarah, dan terakhir dibawa dalam Rapat Paripurna untuk diambil keputusan.

"Biarkan itu berproses sesuai dengan mekanisme yang ada di Partai Golkar, kami yang di DPR tinggal menunggu hasil dari mekanisme internal Partai Golkar," ujarnya.

Dia mengatakan Pimpinan DPR akan menggelar Rapat Pimpinan pada Senin untuk menentukan siapa Pimpinan yang akan menjalankan tugas sementara Wakil Ketua DPR bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yang ditinggalkan Azis Syamsuddin.

Menurutnya, dalam Rapim DPR tersebut akan terlihat apakah surat dari Fraksi Partai Golkar terkait nama pengganti Azis Syamsuddin sudah masuk atau belum.

Diberitakan sebelumnya, Azis Syamsuddin memutuskan mundur sebagai Wakil Ketua DPR setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah.

Ketua MKD DPR Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan bahwa berdasarkan ketentuan pasal 87 Ayat 1 huruf B Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3), pimpinan DPR dapat diberhentikan dengan sementara apabila yang bersangkutan menyatakan mengundurkan diri.

“Kita memang mendengar di media ada kabar bahwa saudara Azis Syamsudin menyatakan mengundurkan diri ke partainya. Namun sampai saat ini MKD belum menerima berkas tersebut. Sehingga kita belum bisa mengambil langkah hukum,” katanya melalui pesan instan, Minggu (26/9/2021).

Aboe menjelaskan bahwa jika Azis sudah menyatakan pengunduran diri ke partainya, langkah selanjutnya yang dapat ditempuh adalah mengacu pada pasal 87 Ayat 2 huruf d UU MD3.

“Di mana pemberhentian dapat diusulkan oleh partai politik yang bersangkutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Nama Azis Syamsuddin beberapa kali disebutkan dalam surat dakwaan eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Dia memberikan uang senilai Rp3,09 miliar dan US$36 ribu kepada Stepanus Robin, lewat pihak swasta bernama Aliza Gunado. Duit itu diberikan terkait dengan perkara rasuah di Lampung Tengah.

Adapun, saat ini, KPK tengah membuka penyidikan baru terkait penanganan perkara di Lampung Tengah.

“KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK pemberian hadiah atau janji (suap) terkait penanganan perkara TPK yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (23/9/2021).

Ali memaparkan bahwa KPK akan menyampaikan secara lengkap mengenai kronologis serta konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, dan tentu pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya. “Saat ini Tim Penyidik masih bekerja dan terus mengumpulkan alat bukti dan telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang dan Lampung,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper