Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buntut Penganiayaan M Kece, Irjen Napoleon Dipindah ke Ruang Tahanan Isolasi

Napoleon Bonaparte dipindahkan ke ruang tahanan isolasi setelah diperiksa oleh tim penyidik Bareskrim Polri pada Selasa (21/9/2021).
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/11/2020)./Antara
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/11/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polri akhirnya memindahkan terpidana Napoleon Bonaparte ke ruang tahanan isolasi usai melakukan aksi penganiayaan terhadap tersangka Muhammad Kosasih alias Muhammad Kece.

Direktur Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengemukakan pemindahan ruang tahanan Napoleon Bonaparte itu dilakukan setelah diperiksa oleh tim penyidik Bareskrim Polri pada Selasa 21 September 2021 kemarin.

"Sejak tadi malam, NB sudah dipindahkan ke ruang tahanan isolasi ya," kata Andi saat dikonfirmasi, Rabu (22/9/2021).

Menurut Andi, alasan tim penyidik memindahkan terpidana Napoleon Bonaparte agar dirinya tidak mempengaruhi narapidana lainnya yang akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara tindak pidana penganiayaan terhadap Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri.

"Hari ini kami akan mengevaluasi hasil pemeriksaan terdahulu dan kemarin," ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyebut ada mantan anggota Front Pembela Islam (FPI) yang diduga membantu Napoleon Bonaparte menganiaya Muhammad Kece di dalam tahanan. Eks anggota FPI yang dimaksud adalah Maman Suryadi.

"Salah satunya adalah napi dalam kasus yang melibatkan organisasi eks FPI," ujar Andi saat dikonfirmasi pada Selasa, (21/9/2021).

Maman merupakan salah satu dari tujuh anggota FPI yang ditahan atas kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Andi sebelumnya mengatakan bahwa Napeleon dibantu oleh tiga orang narapidana saat menganiaya Kece. Sementara dua tahanan lainnya terlibat kasus pidana umum.

Kece, tersangka kasus dugaan penistaan agama, diduga dianiaya di Rumah Tahanan Bareskrim Polri oleh Irjen Napoleon.

Selain itu, seluruh tubuh Kace juga dilumuri kotoran manusia oleh Napoleon. "Wajah dan tubuh korban dilumuri kotoran manusia dengan cara menggunakan tangan pelaku. Kotorannya sudah dipersiapkan dan disimpan dalam kamar pelaku," kata Andi. 

Andi mengatakan, saat kejadian, Napoleon memerintahkan narapidana lain untuk memegangi tangan Kece serta mengambil kotoran yang sudah dipersiapkan.

"Tapi NB langsung yang melakukannya," ujarnya.

Selain itu, berdasarkan rekaman CCTV, penganiayaan itu dilakukan saat tengah malam dengan durasi kurang lebih satu jam. "Dari bukti CCTV, tercatat pukul 01.30, NB dan 3 napi lainnya meninggalkan kamar sel korban," kata Andi.

Atas tindakan penganiayaan tersebut, Muhammad Kece lantas melaporkan Irjen Napoleon ke polisi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper