Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap tiga orang tersangka spesialis pencurian di lampu merah yaitu berinisial DS, S alias B dan MN.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan bahwa ketiga tersangka itu memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksinya di sejumlah lampu merah di wilayah DKI Jakarta.
Yusri menjelaskan bahwa tersangka DS berperan sebagai eksekutor sekaligus kapten dalam mencuri barang milik korbannya di lampu merah. Kemudian tersangka S alias B berperan sebagai joki dan tersangka MN berperan sebagai penadahnya.
Menurut Yusri, kebanyakan korban dari tiga orang tersangka tersebut adalah pengendara mobil yang sedang berhenti di lampu merah sembari main ponsel pintar dengan kaca mobil terbuka.
"Jadi saat korbannya sedang main handphone di lampu merah, para tersangka ini merebutnya dari belakang," tuturnya, Kamis (16/9).
Yusri memastikan bahwa perkara tersebut tidak akan berhenti hanya pada tiga orang tersangka itu. Menurutnya, tim penyidik Polda Metro Jaya akan terus mengembangkan kasus pencurian spesialis di lampu merah hingga mendapatkan tersangka lainnya.
"Pengakuan dari saudara MN sendiri sekitar lima kali dari komplotan yang DS tetapi juga sering menerima barang-barang hasil kejahatan ini dari pelaku-pelaku lainnya. Ini yang kita kembangkan," katanya.