Bisnis.com, JAKARTA – Menko Maritim dan Investasi RI Luhut Pandjaitan mengancam menaikkan daerah kabupaten kota PPKM level 2 ke level 3, jika tak mampu memenuhi target vaksinasi Covid-19.
Hal itu disampaikan Luhut saat memberi keterangan PPKM Jawa-Bali dilanjutkan 14 hingga 20 September 2021, Senin (13/9/2021) malam.
Menurut dia, cakupan vaksinasi Covid-19 kini menjadi indikator dalam evaluasi penurunan level PPKM dari level 3 ke level 2, dan level 2 ke level 1 di Jawa Bali.
Adapun, indikator tersebut sebagai berikut:
1. Cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 50 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 40 persen, sebagai syarat tambahan untuk bisa turun dari level 3 ke level 2.
2. Cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 60 persen sebagai syarat tambahan untuk bisa turun dari level 2 ke level 1.
Baca Juga
“Untuk kota-kota yang saat ini berada pada level 2, akan diberikan waktu selama 2 minggu untuk dapat mengejar target. Jika tidak bisa dicapai maka akan dinaikkan statusnya ke level 3,” tegas Luhut.
Pencapaian target cakupan vaksinasi, katanya, sangat penting mengingat vaksin sudah terbukti melindungi dari sakit parah yang membutuhkan perawatan di rumah sakit atau kematian terutama untuk para lansia.
Pada kesmpatan itu, Luhut menyayangkan sebanyak 41 juta dosis vaksin Covid-19 di tingkat provinsi, kabupaten dan kota belum disuntikkan. Padahal, animo masyarakat sangat tinggi untuk vaksinasi.