Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendagri Tito: Penduduk Sumsel Lebih Banyak, tapi Anggaran Tidak Setinggi Papua

Papua anggaran terbesar nomor delapan di seluruh Indonesia dengan jumlah penduduk kurang dari lima juta jiwa.
Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD dan Mendagri Muhammad Tito Karnavian meninjau pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di perbatasan Indonesia dan Papua Nugini, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua, Minggu (12/9/2021)./Antara
Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD dan Mendagri Muhammad Tito Karnavian meninjau pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di perbatasan Indonesia dan Papua Nugini, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua, Minggu (12/9/2021)./Antara

Bisnis.com, MANOKWARI - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyebut, bahwa dana otonomi khusus (otsus) Papua naik 2,25 persen dari dana alokasi umum (DAU) nasional dan merupakan daerah dengan anggaran terbesar kedelapan secara nasional.

"Papua anggaran terbesar nomor delapan di seluruh Indonesia dengan jumlah penduduk kurang dari lima juta jiwa," kata Tito dalam kunjungan kerja bersama Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD di perbatasan Indonesia dan Papua Nugini, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua, Minggu (12/9/2021).

Mendagri mencontohkan, bahwa dibandingkan dengan daerahnya di Sumatra Selatan (Sumsel) dengan jumlah penduduk di atas 12 juta jiwa, anggarannya tidak setinggi di Papua.

Dia mengatakan, bahwa Papua wilayahnya jauh lebih luas bila dibandingkan dengan Pulau Jawa, sehingga ada kekhususan guna percepatan pembangunan.

Menurutnya, spirit kemajuan Papua adalah percepatan pembangunan. Dalam konteks itu sudah dilakukan penjaringan aspirasi dan ada beberapa aspirasi tentang pemekaran daerah otonom baru.

Aspirasi masyarakat, kata dia, Papua akan ditambah tiga provinsi yang salah satunya Papua Selatan, kemudian Papua Tengah, daerah Mamta, dan bagian utara yang masih diperdebatkan Ibu Kotanya antara Timika atau Nabire.

"Kita akan revisi Undang-Undang Otsus Papua, di Papua harus ada percepatan pembangunan dengan menjawab aspirasi pemekaran daerah," ujar Tito.

Dia menambahkan, bahwa sesuai arahan Menko Polhukam, pihaknya membahas dan mempersiapkan peraturan pemerintah dengan batas waktu hingga tanggal 19 Oktober. Selanjutnya dibulatkan lagi dengan mendengar aspirasi masyarakat dari bawah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper