Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly akan membentuk lima tim guna menangani kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang.
"Dalam penanganan ini kita membentuk 5 tim dipimpin oleh Dirjen Pemasyarakatan Pak Reynhard Silitonga," kata Yasonna kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).
Yasonna memperinci tim pertama adalah tim identifikasi. Ditjen Pas bersama Inafis Polri akan membentuk tim guna mengidentifikasi jenazah korban kebakaran. Tim kedua bertugas untuk pemulasaraan pemakaman pengantaran jenazah. Tim kedua ini akan bekerja setelah tim 1 mengidentifikasi korban.
Tim ketiga, lanjut Yasonna, akan bertugas untuk pemulihan keluarga. Tim ketiga ini bakal ditugasi untuk menemui keluarga korban, menyampaikan duka, dan menyampaikan uang duka.
"Kami akan menemui keluarga tentunya menyampaikan rasa duka, tim kami akan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk itu. Kita menyiapkan sekedar uang duka, nanti kita harapkan dalam hal ini kami sudah sampaikan tadi mewakili yang saya ketemu tabah, kiranya cobaan ini dapat kita hadapi bersama, tidak ada yang menginginkan ini," ucap Yasonna.
Tim ketiga ini bakal menghubungi keluarga maupun pihak kedutaan kedua warga negara asing yang ikut menjadi korban dalam kebakaran tersenut.
"Ada dua orang warga negara asing, satu warga negara Portugal dan satu warga negara Afrika Selatan. Kami sudah bekerjasama dengan Kemlu dan Kedubes konsuler dari negara yang bersangkutan, nanti kita temukan bagaimana penghubungan kepada keluarga mereka, di mana dimakamkan," ucap Yasonna.
Kemudian, tim keempat akan bertugas untuk berkoorodinasi dengan stakeholder terkait seperti TNI, Polri, dan dinas pemerintah daerah terkait kebakaran di Lapas Tangerang.
Tim kelima adalah tim humas guna memastikan informasi yang disampaikan ke masyarakat satu pintu sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
Diketahui, Lapas Kelas I Tangerang mengalami kebakaran di Blok C pada Rabu (8/9) dini hari hingga menewaskan 41 narapidana dan puluhan orang lainnya mengalami luka-luka.
Lapas yang mengalami peristiwa kebakaran ini ternyata menampung narapidana hingga melebihi kapasitasnya. Dikutip dari situ smslap.ditjenpas.go.id, hingga September terdapat 2.072 tahanan dan napi. Padahal, kapasitas lapas hanya 600 orang.