Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjadja memastikan hingga saat ini belum ada satupun mal/pusat perbelanjaan yang dikenakan sanksi akibat pelanggaran PPKM.
“Sampai sejauh ini belum ada [yang kena sanksi], tapi memang pada saat awal pemberlakuan [PPKM] itu ada beberapa kendala, tapi sifatnya masalah teknis saja,” katanya kepada awak media, usai menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Dia tidak menampik bahwa permasalahan teknis terkait penerapan PPKM di mal masih sering terjadi, tetapi dengan koordinasi yang baik antara pengelola mal dan Kementerian Kesehatan, persoalan tersebut bisa diatasi.
Lebih lanjut, Alphonsus juga mengapresiasi keberadaan aplikasi PeduliLindungi yang menskrining pengunjung sebelum masuk mal/pusat perbelanjaan.
Menurutnya, hal tersebut juga secara otomatis membuat lingkungan mal menjadi lebih sehat dan aman dari Covid-19.
“Ya saya kira aplikasi PeduliLindungi cukup baik karena dengan aplikasi tersebut, orang yang tidak masuk kategori [merah dan hitam] bisa dicegah masuk,” katanya.
Baca Juga
Dalam kesempatan lain, Alphonsus menyampaikan bahwa 250 mal/pusat perbelanjaan di bawah naungan APPBI menerapkan protokol kesehatan wajib vaksinasi melalui PeduliLindungi.