Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja memastikan sebanyak 250 pusat perbelanjaan di Jawa-Bali telah mengadopsi PeduliLindungi sebagai syarat masuk dan keluar masyarakat.
Dia menyampaikan, APPBI memiliki 350 pusat perbelanjaan sebagai anggota mereka di seluruh Indonesia. Adapun, untuk di Jawa-Bali anggota mereka berjumlah 250 pusat perbelanjaan.
“Sudah 250 yang sudah memberlakukan protokol wajib vaksinasi yang pemeriksaannya melalui PeduliLindungi. Sisa di luar Jawa-Bali masih bertahap untuk dilakukan penerapan ini. Jawa-Bali sudah tidak masalah. Dan untuk wilayah luar juga sudah bertahap dan tidak ada masalah hingga saat ini,” katanya lewat diskusi virtual, Rabu (8/9/2021).
Lebih lanjut, dia mengatakan asosiasi menyambut baik langkah pemerintah dengan memberikan kelonggaran. Khususnya, penambahan syarat keluar-masuk pusat perbelanjaan yang tidak beroperasi selama 6–7 minggu.
“Dengan aplikasi ini akan terjadi pergerakan kondisi usaha menuju arah yang lebih baik ke depan. Satu syarat, yaitu protokol tambahan yaitu wajib vaksinasi kami sambut baik,” ujarnya.
Dia melanjutkan, pusat perbelanjaan adalah fasilitas masyarakat sehingga asosiasi akan terus memastikan keamanan dan protokol kesehatan diterapkan dengan baik.
Baca Juga
Menurutnya, penggunaan aplikasi juga bisa meminimalisir adanya upaya penggunaan sertifikat vaksinasi palsu, lantaran diperlukan sistem yaitu PeduliLindungi untuk pemantauan masyarakat.
Alphonzus pun mengungkapkan tingkat kunjungan saat ini setelah diberikan pelonggaran terus bergerak naik, tetapi tentunya masih memerlukan waktu untuk bisa pulih seperti sebelum pemberlakukan PPKM Darurat dan level.
“Semoga pada kuartal IV/2021 sudah kembali normal. Kami optimis karena aplikasi ini membuat masyarakat beraktivitas menjadi lebih aman dan sehat. Diharapkan dengan protokol tambahan ini turut memperkuat protokol kesehatan yang selama ini sudah berlaku,” katanya
Lebih lanjut, dia menjelaskan meskipun sudah pengecekan melalui aplikasi PeduliLindungi sudah lolos, tetapi masyarakat akan tetap diperiksa melalui protokol kesehatan.
Dia melanjutkan, apabila protokol kesehatan tidak lolos, seperti tidak pakai masker atau suhu tubuh tinggi, maka pengunjung tidak bisa masuk ke pusat perbelanjaan meskipun warna di aplikasi berwarna hijau atau menunjukan negatif Covid-19.