Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Catat! Aktivitas dan Daftar Tempat yang Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

PeduliLindungi juga diwajibkan bagi restoran atau rumah makan, kafe dengan area pelayanan di ruang terbuka guna melakukan pengecekan pada semua pengunjung dan pegawai.
Warga menggunakan aplikasi PeduliLindungi di kawasan Stasiun Sudirman, Jakarta, Sabtu (28/8/2021). Kementerian Perhubungan menyatakan penerapan aplikasi PeduliLindungi?untuk perjalanan transportasi di moda darat, laut, udara dan perkeretaapian akan dilaksanakan secara serentak mulai hari ini untuk menekan penyebaran COVID-19./ANTARA FOTO-Dhemas Reviyanto
Warga menggunakan aplikasi PeduliLindungi di kawasan Stasiun Sudirman, Jakarta, Sabtu (28/8/2021). Kementerian Perhubungan menyatakan penerapan aplikasi PeduliLindungi?untuk perjalanan transportasi di moda darat, laut, udara dan perkeretaapian akan dilaksanakan secara serentak mulai hari ini untuk menekan penyebaran COVID-19./ANTARA FOTO-Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA - Aplikasi pelacak Covid-19 secara digital, PeduliLindungi resmi untuk digunakan dalam sejumlah aktivitas sepanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dikutip melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali terdapat sejumlah aktivitas yang mengharuskan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi dalam beraktivitas.

Sejumlah aktivitas tersebut dibagi dalam level 2, 3, dan 4 yang dipersyaratkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi mulai dari industri orientasi ekspor dan penunjangnya wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi guna pengaturan masuk dan pulang

Selain itu, pekerja yang bekerja di sektor kritikal seperti energi, logistik, makanan dan minuman, pupuk dan petrokimia, semen dan bahan bangunan, konstruksi, dan utilitas dasar wajib memakai aplikasi untuk melakukan pengecekan (screening) pada semua pegawai dan pengunjung yang masuk kepada fasilitas produksi atau konstruksi atau pelayanan dan wilayah administrasi perkantoran.

Untuk supermarket dan hypermarket wajib memakai aplikasi mulai 14 September 2021. Bahkan, pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan wajib memakai aplikasi melakukan pengecekan semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan.

Selanjutnya, penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga diwajibkan bagi restoran atau rumah makan, kafe dengan area pelayanan di ruang terbuka guna melakukan pengecekan pada semua pengunjung dan pegawai.

Pada uji coba pembukaan tempat wisata tertentu wajib melakukan pengecekan untuk semua pengunjung dan pegawai. Bahkan, untuk pengunjung pada fasilitas olahraga

Untuk yang melakukan work from office (WFO) pada sektor esensial sebesar 50 persen harus memakai aplikasi pada pintu akses masuk dan keluar.

Tidak hanya itu, aplikasi ini juga digunakan untuk kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan).

Aplikasi PeduliLindungi juga disyaratkan pada Kompetisi Sepak Bola Liga 1 yang dilaksanakan maksimal 9 pertandingan setiap minggunya dan diselenggarakan di wilayah Kabupaten atau Kota Level 3 dan 2.

Menurut catatan Bisnis, Tenaga Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dan Media Massa, Devie Rahmawati menyampaikan hingga saat ini PeduliLindungi telah digunakan oleh 39.886.000 pengguna. Adapun, fitur pengecekan (screening) di fasilitas public telah digunakan sebanyak hampir 23 juta pengguna.

Dia melanjutkan, per 8 September 2021 fitur ini telah digunakan sebagai akses masuk dan keluar di 4.637 titik lokasi. Mulai dari 100 stasiun, 254 gedung, 1.349 lokasi perkantoran dan industri, 256 hotel dan pusat perbelanjaan, 960 restoran, dan lainnya.

Titik tersebut akan diperluas seiring dengan pembukaan secara bertahap untuk 6 sektor prioritas, yaitu perdagangan, pariwisata, transportasi, pendidikan, keagamaaan, dan perkantoran/pabrik.

“Aplikasi ini diperuntukan agar masyarakat merasakan keamanan dan memiliki asisten pribadi sebagai alarm untuk mengetahui tempat yang dituju olehnya aman atau tidak,” katanya lewat diskusi virtual, Rabu (8/9/2021).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper