Bisnis.com, JAKARTA - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita di Hotel Picasso In Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu (4/9/2021).
Korban diketahui berinisial LD (21) yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Sedangkan pelakunya tak lain adalah teman kencannya berinisial AA.
Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah jenazah korban ditemukan.
Baca Juga : Ini Motif Pelaku Bunuh Wanita di Hotel Cilandak |
---|
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, dari pemeriksaan sementara yang dilakukan itu pelaku mengakui perbuatannya.
Adapun motifnya karena tersinggung. Sebab, pelaku tak terima disebut bau badan dan kotor oleh korban saat hendak berhubungan badan.
"Jadi motif dari pelaku melakukan aksi kejahatan itu karena merasa tersinggung, emosi dikatakan bahwa badannya bau dan kotor," tuturnya, Senin (6/9/2021).
Tewas dicekik
Menurut Aziz, pelaku baru mengenal korban dari sebuah aplikasi MiChat.
Setelah berkomunikasi melalui aplikasi tersebut, keduanya kemudian melakukan pertemuan di Hotel Picasso In untuk melakukan hubungan badan.
"Berkomunikasi melalui MiChat, di situ janjian dan bertemu untuk pertama kalinya malam itu," kata Azis.
Karena kesal dengan ucapan korban, pelaku kemudian mencekik korban di lokasi kejadian hingga tewas.
Tak hanya itu, usai membunuh korban tersebut pelaku juga mengambil barang berharga milik korban seperti uang tunai, ATM, dan ponsel.
"Ini cocok dengan yang disampaikan oleh pelaku, dia melumpuhkan korbannya dengan cara dicekik," ujarnya.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.