Bisnis.com, JAKARTA -- Penyidik KPK nonaktif Ronald Sinyal menyebut Harun Masiku berada di Indonesia pada Agustus 2021. Namun, Ronald mengaku dirinya tidak bisa menangkapnya lantaran berstatus nonaktif karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
Adapun, Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karyoto mengeklaim tahu lokasi buron kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku.
Bahkan, Karyoto mengaku sangat bernafsu untuk meringkus mantan Caleg PDIP tersebut.
"Hanya saja karena tempatnya tidak di dalam (negeri), mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun. Saya sangat nafsu sekali ingin menangkapnya. Kalau dulu pak Ketua sudah perintahkan, saya berangkat," kata Karyoto dalam konferensi pers daring, yang dikutip lagi, Selasa (7/9/2021).
Menurut penuturan Karyoto, dia sudah mendapat informasi soal keberadaan Harun Masiku sebelum salah seorang Kasatgas nonaktif KPK Harun Al Rasyid menyebut buronan tersebut terdeteksi berada di Indonesia.
Informasi yang diterima Karyoto ihwal lokasi Harun Masiku sama dengan informasi yang diterima Harun Al Rasyid.
"Memang kemarin sebenarnya sudah masuk ya. Sebelum Harun Al Rasyid teriak-teriak saya tahu tempatnya, saya tahu tempatnya hampir sama informasi yang disampaikan rekan kami Harun dengan kami punya informasi sama," katanya
Hanya saja, ucap Karyoto, sampai saat ini KPK belum berkesempatan menangkap Harun Masiku. Pasalnya, saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
"Kesempatannya yang belum ada," kata Karyoto.
Sementara itu, ru Bicara KPK Ali Fikri menanggapi pernyataan senyidik KPK nonaktif Ronald Sinyal yang mengaku tahu Harun Masiku berada di Indonesia pada Agustus 2021 lalu.
Ali menuturkan bahwa pihaknya terus berupaya untuk menangkap politisi PDI Perjuangan (PDIP) yang jejaknya hilan usai ditetapkan sebagai tersangka suap.
"Kami minta kepada pihak manapun yang betul-betul tahu keberadaannya saat ini untuk segera lapor kepada KPK maupun Aparat Penegak Hukum lain, supaya segera ditindaklanjuti," kata Ali dalam keterangannya, Senin (6/9/2021).
Ali memaparkan bahwa mengungkap informasi keberadaan Harun ke publik justru akan kontraporduktif dengan upaya penangkapan yang sedang dilakukan KPK. Menurutnya, pernyataan dari penyidik nonaktif tersebut justru akan menimbulkan polemik.
"Justru meniupkan isu yang berpotensi jadi polemik dan kontraproduktif dalam upaya penangkapan DPO dimaksud," kata Ali.