Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendagri dan Kominfo Segera Teken MoU Penguatan SP4N-Lapor

Tujuan dari penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama ini adalah sebagai landasan bagi para pihak untuk bekerja sama dalam pengelolaan SP4N-LAPOR.
Mendagri Tito Karnavian/Antara-Boyke Ledy Watra
Mendagri Tito Karnavian/Antara-Boyke Ledy Watra

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate akan menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Sistem Pengelolaan dan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau SP4N-LAPOR pada Kamis (9/9/2021).

Dikutip dari laman Kementerian PANRB, Selasa (7/9/2021), selain dua menteri tersebut, penandatanganan ini akan melibatkan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, serta Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih.

Penguatan SP4N-LAPOR ini juga akan disaksikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Adapun, tujuan dari penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama ini adalah sebagai landasan bagi para pihak untuk bekerja sama dalam pengelolaan SP4N-LAPOR.

Sesuai amanat Peraturan Presiden No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan Peraturan Menteri PANRB No. 46/2020 tentang Road Map SP4N Tahun 2020-2024, diperlukan peran Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kominfo.

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menerangkan Kementerian Dalam Negeri mengoordinasikan pelaksanaan SP4N-LAPOR! pada pemerintah daerah.

“Sedangkan Kementerian Kominfo berperan melaksanakan optimalisasi teknologi informasi pada SP4N-LAPOR,” ujarnya.

Kesepakatan yang tertuang pada nota kesepahaman itu memberikan tugas pada setiap penanggung jawab untuk menindaklanjuti dengan penyusunan perjanjian kerja sama.

Harapannya, perjanjian kerja sama dapat merinci kembali peran yang sudah disepakati, sehingga dapat dieksekusi masing-masing pihak dalam mengelola SP4N-LAPOR.

Dengan pertimbangan kondisi pandemi Covid-19, penandatanganan dilakukan secara virtual di tempat atau kementerian masing-masing.

Kegiatan ini akan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kementerian PANRB dan instansi yang terlibat pada pukul 13.30 hingga 14.45 WIB.

Seluruh pengelola SP4N-LAPOR dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah akan ikut menyaksikan penandatanganan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper