Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masjid Ahmadiyah di Sintang Dirusak dan Dibakar Massa, Ini Faktanya

Tempat ibadah milik jemaah Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat, dirusak dan dibakar massa. Menyikapi hal itu, 300 personel keamanan diterjunkan di lokasi kejadian.
Ilustrasi polisi mengamankan kerusuhan/Antara
Ilustrasi polisi mengamankan kerusuhan/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Aksi anarkis dilakukan sekelompok orang di Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Pasalnya, mereka nekat melakukan perusakan tempat ibadah milik jemaah Ahmadiyah di daerah tersebut pada Jumat (3/9/2021) siang.

Menyikapi hal itu, ratusan personel aparat keamanan telah diterjunkan ke lokasi kejadian untuk meredam situasi.

Tidak ada korban jiwa

Dilansir dari Antara, Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes (Pol) Donny Charles Go memastikan tidak korban jiwa dalam insiden tersebut.

"Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, dan untuk masjidnya sendiri ada yang rusak karena dilempar massa. Sedangkan yang sempat terbakar adalah bangunan di belakang masjid tersebut," jelasnya.

Saat ini, lanjut dia, sebanyak 300 personel gabungan TNI dan Polri sudah diterjunkan di lokasi kejadian.

"Saat ini personel gabungan TNI dan Polri berjumlah sekitar 300 personel sudah berada di TKP dalam menjaga agar kondusif," jelasnya.

Situasi terkendali

Donny mengatakan, saat ini situasi keamanan di lokasi kejadian dianggap sudah kondusif.

Pihaknya juga telah mengamankan jemaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang atau 20 KK dan bangunan masjid dari amukan massa.

"Situasi saat ini sudah terkendali, massa sudah kembali," jelasnya.

Menag minta aparat bertindak tegas

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta aparat keamanan untuk bertindak tegas kepada para pelaku perusakan.

Pasalnya, tindakan anarkis yang dilakukan para pelaku tersebut tidak bisa dibiarkan.

"Tindakan sekelompok orang yang main hakim sendiri merusak rumah ibadah dan harta benda milik orang lain tidak bisa dibenarkan dan jelas merupakan pelanggaran hukum," jelasnya.

Oleh karena, upaya penegakan hukum harus segera ditegakkan agar kejadian serupa tidak terulang.

"Proses secara hukum. Para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, demi kepastian hukum dan keadilan," kata dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper