Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak kurang lebih 100 negara menyatakan telah menerima jaminan dari Taliban untuk memperbolehkan warga negaranya meninggalkan Afghanistan.
Hal itu seperti yang diumumkan oleh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat melalui situs resminya pada Minggu (29/8/2021) waktu setempat.
Negara-negara tersebut berkomitmen untuk memastikan bahwa warga negara kami, warga negara dan penduduk, karyawan, warga Afghanistan yang bekerja dengan negara tersebut, dan mereka yang berisiko diperbolehkan bepergian dengan bebas ke tujuan di luar Afghanistan.
"Kami telah menerima jaminan dari Taliban bahwa semua warga negara asing dan setiap warga negara Afghanistan dengan izin perjalanan dari negara kami akan diizinkan untuk melanjutkan dengan cara yang aman dan tertib ke titik keberangkatan dan perjalanan ke luar negeri," seperti dikutip dari pengumuman.
Negara-negara tersebut memastikan bahwa warga negara Afghanistan tertentu diperbolehkan masuk ke negaranya dan berupaya untuk terus mengurus dokumen mereka.
"Kami mencatat pernyataan publik Taliban yang mengkonfirmasi kesepakatan ini," tulisnya.
Baca Juga
Negara-negara yang terlibat di antaranya adalah Amerika, Inggris, Jerman, Prancis, perwakilan Uni Eropa, termasuk negara Timur Tengah seperti Arab Saudi, Yordania, Yaman, dan lainnya.
Adapun Indonesia tidaka termasuk di dalamnya. Indonesia telah melakukan evakuasi terhadap warga negara Indonesia pada 20 Agustus lalu.