Bisnis.com, JAKARTA - Seekor tapir jantan, satwa dilindungi, kini tengah menjalani perawatan di PT Arara Abadi Distrik Nilo, Kabupaten Pelalawan, karena kaki depan sebelah kanan putus akibat dijerat orang tak bertanggung jawab.
"Satwa bernama latin, Tapiridae berkulit hitam bercorak putih tersebut saat ini dalam pantauan BBKSDA Riau, sebelumnya, setelah dievakuasi dari lokasi terjeratnya," kata Plh Kepala Balai Besar KSDA Riau, Hartono kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat (21/8).
Dia mengatakan tapir itu dibawa ke kantor distrik Nilo, sementara Kamis (19/08), Tim Rescue Balai Besar KSDA Riau yang dipimpin Kepala Bidang KSDA Wil. I, Andri Hansen Siregar didampingi Tim medis drh. Danang turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap seekor tapir tersebut.
Ia mengatakan tapir itu berhasil dievakuasi pada Selasa (17/08), karena kondisi fisiknya yang mulai menurun, pihak perusahaan mengambil tindakan awal melalui Mantri Hewan memberikan obat antibiotik serta obat kutu dan anti lalat.
"Kondisi Tapir mengalami putus kaki depan sebelah kanan pada bagian ruas tengah, akibat terkena jerat. Bagian kaki yang putus mengalami pembengkakan, dan kondisi tubuh terlihat kurus," katanya.
Sementara itu, pihaknya juga telah memberikan treatment perawatan dengan menyuntikan obat antiradang, analgesik serta vitamin.
"Dilihat dari fisiknya, kemungkinan tapir itu berusia 10 tahun, saat ini kondisinya sudah membaik dan masih mau makan," katanya.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat untuk tidak memasang jerat di areal kebunnya dengan alasan apapun. Ia juga berharap kepada pihak konsesi perusahaan agar ikut memantau areal konsesinya terbebas dari jerat.