Bisnis.com, JAKARTA - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII, special mission vehicles (SMV) Kemenkeu RI, kembali menerima penghargaan The Asset Triple A Infrastructure Award 2021 sebagai ‘PPP Agency of the Year 2021’ untuk ketiga kalinya dalam kategori Institution Award di wilayah Asia Pasifik.
Penghargaan tersebut merupakan apresiasi dan pengakuan global kepada institusi yang memberikan dampak dan perubahan signifikan terhadap pembangunan infrastruktur utamanya di Asia. PT PII mendapatkan pengakuan secara regional Asia Pasifik sebagai institusi yang berperan signifikan dalam memajukan implementasi PPP dalam penyediaan infrastruktur di Indonesia.
The Asset menilai bahwa penjaminan dan peran aktif PT PII meningkatkan kepastian partisipasi swasta dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Hal ini dapat membantu pemerintah melalui pembangunan struktur transaksi yang baik, meningkatkan kepastian kesuksesan transaksi dengan para investor dan membantu memastikan kualitas pembangunan infrastruktur.
Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo menyatakan, penghargaan tersebut semakin membuktikan kontribusi dan peran strategis PII sebagai institusi berkomitmen aktif mendorong implementasi skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)/Public Private Partnership (PPP) di Indonesia telah diakui di tingkat Asia Pasifik.
“Pencapaian PT PII ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan investor dan lembaga pembiayaan dalam berinvestasi dan membiayai proyek infrastruktur di Indonesia dengan skema KPBU/PPP,” ujarnya seperti dikutip, Senin (16/8).
Selain itu, Sutopo menyatakan bahwa di tengah situasi pemerintah sedang membutuhkan APBN untuk fokus pada penanggulangan Covid-19, peran PT PII sebagai SMV Kemenkeu dan sebagai PPP agency, dapat membantu mendorong pemulihan ekonomi nasional dengan tetap melaksanakan percepatan pembangunan infrastruktur melalui implementasi skema pembiayaan kreatif.
Baca Juga
“Pencapaian ini juga tidak terlepas dari usaha seluruh jajaran PT PII, serta dukungan yang sangat berarti dari Kemenkeu beserta seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem KPBU nasional. Pencapaian ini memberikan semangat bagi PT PII untuk dapat terus menjalankan mandatnya dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Menurutnya, berbagai inisiatif strategis telah ditempuh PT PII untuk aktif mendorong KPBU sebagai solusi skema pembiayaan kreatif infrastruktur di Indonesia. Salah satunya, PT PII bersama Kemenko Perekonomian, Kemenko Marinves, Bappenas, Kemenkeu, Kemendagri, LKPP dan BKPM, membentuk Kantor Bersama KPBU/Indonesia PPP Joint Office sebagai sentra komunikasi dan koordinasi antar stakeholders utama dalam proyek infrastruktur berskema KPBU.
Untuk mendorong aplikasi KPBU oleh pemda, PT PII bermitra dengan beberapa Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu yang ada di daerah membentuk Pojok KPBU guna turut mempromosikan dan menjadi rujukan bagi pemda mengenai cara pengembangan potensi infrastruktur dengan skema KPBU.
Menurutnya, kapasitas pemangku kepentingan dalam menyiapkan dan melaksanakan skema KPBU menjadi kunci bagi suksesnya proyek KPBU. Dalam hal ini PT PII memiliki IIGF Institute, unit kerja yang aktif melakukan edukasi dan pelatihan PPP bersertifikasi kepada pemangku kepentingan terkait implementasi skema KPBU/PPP di Indonesia.
Selain itu juga menjalin aliansi strategis dengan 35 perguruan tinggi nasional dengan dalam naungan University Network for Indonesia Infrastructure Development (UNIID) untuk menjalankan capacity building, riset dan advokasi mengenai KPBU dan skema pembiayaan kreatif lainnya.
“Lewat berbagai inovasi, sinergi dan dukungan pemangku kepentingan inilah maka KPBU telah menjadi opsi yang patut dipertimbangkan bagi pemerintah dalam menjawab kebutuhan pembangunan infrastruktur nasional,” ujarnya
Hingga 2021, telah ada 28 proyek infrastruktur berskema PPP pada sektor jalan, transportasi, air minum, ketenagalistrikan dan telekomunikasi yang telah dikembangkan dan berhasil mendapatkan investasi swasta.
“Melalui peran PT PII sebagai penyedia penjaminan pemerintah pada proyek-proyek KPBU dapat meningkatkan kepercayaan investor danperbankan pada proyek KPBU nasional sehingga 17 proyek KPBU tercatat telah mencapai tahap financial close mendapatkan pembiayaan perbankan,” ujarnya.
Selain memiliki mandat sebagai penyediaan penjaminan pemerintah skema KPBU, PT PII juga menyediakan penjaminan untuk pinjaman BUMN kepada lembaga keuangan internasional serta berperan dalam membantu penyiapan proyek dan pendampingan transaksi (project development facility) pada 6 proyek infrastruktur skema KPBU pada sektor kesehatan, jalan dan transportasi.
Sampai dengan Agustus 2021, PT PII telah memberikan penjaminan kepada total 34 proyek yaitu 28 proyek KPBU dan 6 proyek non-KPBU. Adapun 28 proyek KPBU itu terdiri dari 13 jalan tol, 2 proyek jalan non-tol, 4 proyek telekomunikasi, 1 proyek ketenagalistrikan, 6 proyek air minum, dan 2 proyek transportasi.
Sementara 6 proyek non-KPBU yaitu KEK Mandalika, Hydropower Program PLN, PLTP Patuha unit 2 dan Dieng 2, Pengembangan Jaringan Distribusi Kalimantan dan Maluku-Papua PLN, Pengembangan Jaringan Distribusi Sulawesi dan Nusa Tenggara PLN, serta Proyek Pengembangan Jaringan Distribusi Jawa Timur dan Bali PLN. Adapun total 33 proyek tersebut memiliki nilai investasi melebihi Rp334 triliun.
Selain itu, terdapat 22 proyek yang diberikan penjaminan PT PII yang telah mencapai financial close (17 KPBU dan 5 non-KPBU).