Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Berulang Kali, Kasus Aktif Covid-19 Diklaim Turun 25,77  Persen

Bila kasus aktif  Covid-19 sebelumnya hanya 176.000, pada gelombang kali ini puncaknya pada 24 Juli 2021 mencapai 574.135 kasus.
Pemkot Surabaya mengubah GOR Indoor Gelora Bung Tomo (GBT) menjadi rumah sakit darurat untuk pasien Covid-19 dengan daya tampung 225 tempat tidur pasien. /Antara Foto-Didik Suhartono, aww.rn
Pemkot Surabaya mengubah GOR Indoor Gelora Bung Tomo (GBT) menjadi rumah sakit darurat untuk pasien Covid-19 dengan daya tampung 225 tempat tidur pasien. /Antara Foto-Didik Suhartono, aww.rn

Bisnis.com, JAKARTA – Setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM) diulang, angka kasus aktif Covid-19 dan kematian menurun.

Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah menyebut, dalam level nasional kasus aktif mulai melonjak pada dua pekan pasca-Idulfitri. Lonjakan tersebut tiga kali lipat.

Bila kasus aktif  Covid-19 sebelumnya hanya 176.000, pada gelombang kali ini puncaknya pada 24 Juli 2021 mencapai 574.135 kasus.

“Pasca-24 Juli sudah turun, sekarang beberapa pekan PPKM masih berlangsung kita lihat ada penurunan, berarti turun sampai 25,77 persen dari puncaknya dengan jumlah kasus aktif 426.000-an,” jelas Dewi pada Covid-19 Dalam Angka, Kamis (12/8/2021).

Namun, dia menegaskan bahwa masih banyak yang harus dilakukan untuk bisa terus menekan jumlah tersebut. Salah satu upayanya pemerintah mengambil kebijakan PPKM Level 4 Jawa-Bali selama seminggu dan di luar Jawa-Bali 2 minggu.

Kemudian, dari dua pekan terakhir tercatat kasus aktif Covid-19 mengalami penurunan yang cukup signifikan. Pada pekan lalu jumlahnya 38.000, sementara sepekan terakhir berkurang 60.902 sampai 8 Agutus 2021.

#ingatpesanibu #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper