Bisnis.com, JAKARTA - Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mendukung keputusan pemerintah mempertahankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di saat situasi pandemi Covid-19 secara umum belum menurun secara maksimal.
"Bagus. Dipertahankan, bukan diperpanjang. Dipertahankan sesuai dengan levelnya. Yang level 4 ke 4, yang 3 ke 3, yang 2 ke 2. Ya memang kondisinya belum bisa diturunkan levelnya," kata Pandu Riono yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin (9/8/2021) malam.
Menurut dia, level PPKM baru dapat diturunkan jika indikator jumlah kasus harian, tingkat kematian, kemampuan pelacakan kasus hingga hunian rumah sakit serta isolasi sudah membaik.
"Masyarakat harus patuh, harus ikuti protokol kesehatan, harus mengubah perilakunya," ujarnya.
Pandu menilai, PPKM perlu diperpanjang lagi, jika sebagian masyarakatnya masih ada yang tidak mau menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).
"Saran saya sebulan ini harus diketatkan," katanya.
Baca Juga
Alasannya, jika mobilitas penduduk dilonggarkan, maka kasus Covid-19 dapat berpotensi kembali meningkat.
Pandu pun mengajak masyarakat yang masih menolak PPKM untuk mematuhi kebijakan pemerintah, sebab semua harus memahami bahwa PPKM bukan keinginan semua pihak.
"Jadi kalau kita melihat sudah banyak yang meninggal dunia, rumah sakit penuh, ini kan jalan pintas yang harus dilakukan, terpaksa. Karena kalau tidak, rumah sakit akan bertambah penuh," katanya.
Meski kasus Covid-19 di sejumlah Pulau Jawa-Bali dilaporkan sedikit menurun, kata Pandu, namun daerah lainnya belum turun secara signifikan.
"Nanti Jakarta dilonggarkan, naik lagi, karena daerah-daerah sekitarnya masih tinggi," katanya.
Dukungan terhadap keputusan pemerintah mempertahankan PPKM berbasis level 2, 3, dan 4 di sejumlah wilayah Jawa dan Bali juga disampaikan Ahli Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan.
"Saya optimistis kasus bisa semakin menurun apalagi 3T (testing, tracing, dan treatment) diperbaiki dan cakupan vaksinasi ditingkatkan dengan cepat," ujarnya.
Iwan mengatakan, kebijakan pemerintah itu diputuskan berdasarkan laporan indikator PPKM di berbagai daerah serta memperhatikan masukan dari banyak pihak.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual menyampaikan keputusan pemerintah untuk menambah durasi PPKM luar Pulau Jawa dan Bali selama dua pekan, yakni tanggal 10 hingga 23 Agustus 2021.
Terdapat 45 kabupaten/kota di luar wilayah Pulau Jawa dan Bali yang mengimplementasikan PPKM level 4, lalu sebanyak 320 kabupaten/kota menerapkan PPKM level 3, dan 39 kabupaten/kota mengimplementasikan PPKM level 2.
"Sebanyak 302 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 3 terdiri dari sebagian level asesmen 3 dan sebagian level asesmen 4," kata Airlangga.
Sedangkan terdapat 26 kota/kabupaten pada daerah PPKM level 4 dan 3 yang durasinya diperpanjang selama 10 hingga 16 Agustus 2021.