Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sumbangan Bodong Rp2 Triliun, Kapolda Sumsel Seret Nama Dokter Akidi Tio

Acara penyerahan simbolis sumbangan Akidi Tio Rp2 trilun dengan dihadiri pejabat daerah adalah usul dokter Hardi Darmawan.
Keluarga Akidi Tio menyumbangkan dana sebesar Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatra Selatan/Humas Polri
Keluarga Akidi Tio menyumbangkan dana sebesar Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatra Selatan/Humas Polri

Bisnis.com, JAKARTA – Kapolda Sumatra Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri memberikan klarifikasi seputar polemik sumbangan Rp2 triliun keluarga alm Akidi Tio yang diduga bodong.

Heri menceritakan bahwa acara penyerahan simbolis sumbangan Akidi Tio Rp 2 trilun dengan dihadiri pejabat daerah adalah usul Hardi Darmawan.

Hardi Darmwan adalah dokter pribadi keluarga Akidi Tio. Hardi, kata Eko, waktu itu menyarankan agar penyerahan sumbangan secara simbolis diadakan di Hotel Arya Duta dan dihadiri oleh pejabat daerah.

"Karena sedang PPKM Darurat maka acara penyerahan simbolis akhirnya dilakukan di kantor Polda Sumatera Selatan pada Senin, 26 Juli 2021," katanya dilansir dari Tempo, Senin (9/8/2021). 

Heri kemudian bercerita awal mula sumbangan Rp 2 triliun dari anak mendiang Akidi Tio, yakni Heryanty Tio yang ternyata diduga fiktif.

Dia mengatakan awalnya mendapatkan kabar ada pihak yang ingin menyumbangkan uang untuk penanganan Covid-19 dari Kepala Dinas Kesehatan Lesti Nurany.

Heri mengungkapkan Lesti meminta izin mengirimkan nomornya kepada Hardi Darmawan yang saat itu tidak dikenalnya. “Saya bilang silakan kasih,” kata Eko.

Ia mengatakan kemudian Hardi mengirimnya pesan. Hardi, kata dia menyebut, Heryanty akan menyumbangkan uang untuk Covid-19 melalui Kapolda Eko.

Beberapa hari kemudian, Eko bertemu dengan Hardi dan Lesti. Disitulah dirinya baru tahu bahwa uang yang akan disumbangkan sebesar Rp2 triliun.

Kapolda Eko Indra Heri sempat bertanya asal uang tersebut. Ia mendapat jawaban bahwa itu merupakan uang wasiat.

Eko juga bertanya apakah ada syarat yang diminta oleh keluarga Akidi Tio. Mereka, ucap Kapolda, menjawab tidak ada syarat apapun. “Tidak, hanya menyerahkan uang lalu pulang,” kata Eko.

Namun demikian, nasi sudah menjadi bubur, hingga hari yang ditentukan sumbangan senilai Rp2 triliun itu tak kunjung tiba. Rupanya, bilyet giro yang diserahkan diduga bodong.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper