Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan optimalisasi pada aplikasi PeduliLindungi untuk penanganan Covid-19.
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengatakan salah satu bentuk optimalisasi pemanfaatan tersebut adalah melalui pengadaan fitur Pemindaian Kode QR (Scan QR Code) di fasilitas umum, yang dapat digunakan untuk memudahkan penelusuran pengguna aplikasi PeduliLindungi yang terpapar oleh Covid-19.
"Fitur tersebut saat ini sudah mulai dapat digunakan di wilayah Bali, sedangkan rencana pemanfaatan di wilayah lain masih dikomunikasikan dengan pihak-pihak terkait," kata Dedy, Rabu (4/8/2021).
Dia menambahkan khusus untuk fitur Scan QR Code fitur yang tersedia dapat digunakan untuk check-in di ruang publik, antara lain, seperti pusat perbelanjaan, perkantoran, pelabuhan, bandara, hingga fasilitas ibadah.
Sebagai informasi, mulai 1 Agustus 2021, bandara-bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II (Persero) mewajibkan calon penumpang pesawat menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan penerbangan. Aplikasi PeduliLindungi nantinya akan berfungsi sebagai Terminal Access Control, Check-in Counter Access Control, dan Health Validation Process Control di Bandara Angkasa Pura II.
Dia berharap melalui aplikasi yang terintegrasi seperti ini, proses keberangkatan dapat dilakukan lebih sederhana, meminimalkan kontak fisik, dan calon penumpang tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes Covid-19 atau kartu vaksinasi. Masyarakat bisa mengakses semuanya dalam satu genggaman.
Baca Juga
Saat disinggung mengenai fitur-fitur yang dikembangkan, Dedy mengatakan bahwa selain status vaksin, terdapat fitur lain yang dapat digunakan dan dimanfaatkan masyarakat melalui aplikasi PeduliLindungi.
"Di antaranya meliputi fitur E-Hac, Informasi Zona Risiko, Scan QR Code , Paspor Digital, dan fitur lain untuk mendukung upaya pemerintah dalam pelaksanaan surveilans kesehatan dan fasiltasi tatanan new normal," kata Dedy.