Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bantah Kena Prank, Polda Sumsel Ungkap Kronologi Bantuan Rp2 T Akidi Tio

Bantuan senilai Rp2 triliun itu akan dicairkan lewat bilyet giro. Namun sampai waktu pencairan bilyet giro itu belum bisa dicairkan.
Gubernur Sumsel Herman Deru (kiri) didampingi Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri menerima bantuan penanganan Covid-19 secara simbolis dari keluarga Akidi Tio di Mapolda Sumsel, Palembang, Senin (26/7 - 2021) - Dok./Antara
Gubernur Sumsel Herman Deru (kiri) didampingi Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri menerima bantuan penanganan Covid-19 secara simbolis dari keluarga Akidi Tio di Mapolda Sumsel, Palembang, Senin (26/7 - 2021) - Dok./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Sumatra Selatan membeberkan kronologi sumbangan senilai Rp2 Triliun oleh keluarga penguasaha Akidi Tio yang diduga hoax atau kabar bohong. 

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menjelaskan bantuan sebesar Rp2 triliun berawal dari komunikasi antara Profesor Dokter Hadi Dermawan dengan Kapolda Sumsel Eko Indra.

Supriadi mengatakan pemberian bantuan ini bukan atas nama Kapolda tapi perorangan. "Beliau mendapat komunikasi Doktor Hadi Darmawan, berencana adanya bantuan dari keluarga Akidi Tio sejumlah Rp2 triliun," kata Supriadi dalam konpers, Senin (2/8/2021).

Supriadi mengatakan, Eko mengaku tidak mengenal Heriyanti yang merupakan anak dari Akidi Tio. "Dalam komunikasi ini adalah prof Hadi Derwaman dan Akidi Tio, yang beliau kenal Akidi saat masih hidup dan Ahong yang ada di Langsa, bu Heriyanti tidak kenal," katanya.

Supriadi melanjutkan, pada tanggal 26 Juli, direncanakan penyerahan. Supriadi mengatakan, Eko menyambut baik masyarakat yang memberikan bantuan, apalagi terkait Covid-19.

"Beliau sambut baik bantuan tersebut dan beliau mengundang Gubernur, Dandim, karena ini menyangkut dana untuk masyarakat Sumatra Selatan, supaya ini terbuka karena ini ada bantuan perorangan untuk penanganan Covid-19," katanya.

Supriadi mengatakan bantuan senilai Rp2 triliun itu akan dicairkan lewat bilyet giro. Namun sampai waktu pencairan bilyet giro itu belum bisa dicairkan.

"Kami tidak tangkap ibu Heriyanti, kami undang ke Polda untuk beri klarifikasi, rencana uang Rp2 triliun melalui bilyet giro, mudah-mudahan insyaallah dalam waktu dekat bisa selesaikan,"jelasnya.

"Bilyet giro melalui Bank Mandiri yang bersangkutan ke Bank Mandiri kami. Kami tunggu sampai pukul 2.00 siang, kita undang untuk datang ke Polda Sumsel," katanya.

Sebelumnya, Pihak kepolisian akhirnya menetapkan tersangka anak dari almarhum Akidi Tio dalam kasus berita bohong atau hoaks terkait dengan sumbangan Rp2 triliun yang diberikan oleh orang tuanya untuk penanganan Covid-19 di Sumatra Selatan.

Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Ratno Kuncoro mengatakan pihaknya siap melaksanakan penegakan hukum terkait polemik sumbangan untuk penanganan Covid-19 yang diberikan kepada Kapolda Sumsel pada 26 Juli 2021.

"Saat ini, tersangka berinisial H sudah diamankan dari lokasi Bank mandiri dan dibawa ke Polda. Alat bukti juga. Senin [2/8/2021], Kapolda sudah membentuk 2 tim," ujar Kombes Ratno Kuncoro dalam konferensi pers, Senin (2/8/2021).

Dia mengatakan penetapan tersangka berinisial H dilakukan untuk mengetahui dua hal. Pertama, Polisi akan menyelidiki kebenaran dan asal-usul komitmen yang diberikan oleh keluarga almarhum Akidi Tio.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper