Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harun Al Rasyid: Saya akan Bekuk Harun Masiku Kalau Sudah Diaktifkan

Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Harun Masiku/RRI.co.id
Harun Masiku/RRI.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Satuan Tugas Penyelidikan nonaktif Harun Al Rasyid menyatakan akan segera menangkap buronan Harun Masiku apabila pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkerjakannya kembali.

"Nanti kalau saya sudah diaktifkan, saya akan bekuk yang bersangkutan. Kalau kelamaan saya enggak diaktifkan, dia akan leluasa untuk berpindah-pindah," kata Harun saat dihubungi, Minggu (1/8/2021).

KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka pemberi suap kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Suap diberikan agar Wahyu memudahkan langkah politikus PDIP itu bisa melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR jalur PAW.

Harun Masiku sudah menghilang sejak Operasi Tangkap Tangan kasus ini berlangsung pada Januari 2020. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Harun Al Rasyid merupakan penyidik yang menangani kasus Harun Masiku. Namun, perburuannya terganjal setelah dia dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku yang merupakan tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW). Sampai hari ini Harun masih menjadi buron dan belum diketahui rimbanya.

"Informasi terbaru yang kami terima bahwa pihak Interpol benar sudah menerbitkan red notice atas nama DPO (Daftar Pencarian Orang) Harun Masiku," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (30/7/2021).

Ali mengatakan KPK terus bekerja dan berupaya mencari serta menangkap Harun Masiku yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai DPO KPK dalam perkara korupsi pergantian antarwaktu anggota DPR.

Upaya pelacakan juga terus dilakukan KPK lewat kerja sama sejumlah pihak, yakni Bareskrim Polri, Dirjen Imigrasi Kemenkumham, serta NCB Interpol.

KPK pun mengimbau seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaa Harun Masiku, baik di dalam maupun di luar negeri, untuk segera menyampaikan informasi kepada KPK, Polri, Kemenkumham, ataupun NCB Interpol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper