Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Minta Aparat Usut Oknum Pemotong Jatah Bansos

Penyaluran bansos sebaiknya langsung disalurkan dan diterima warga, karena apabila proses penerima bantuan sosial dikumpulkan melalui kantor desa atau dikolektifkan oleh aparat di tingkat bawah, maka potensi ‘pemotongannya’ sangatlah rawan.
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan Covid-19 senilai Ro14,5 miliar di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan Covid-19 senilai Ro14,5 miliar di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa

Bisnis.com. JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meminta aparat berwenang menindak oknum yang memotong bantuan sosial alias bansos.

Ace sangat menyayangkan tindakan oknum tak bertanggungjawab itu. Dia mendesak aparat untuk segera mengusut tuntas permasalahan tersebut.

"Tentu kami sangat menyesalkan tindakan pemotongan bansos yang seharusnya diterima secara utuh. Harus diusut dengan tuntas pelaku pemotongan bansos tunai tersebut. Apalagi kalau dana bansos itu dipotong oleh oknum petugas pendamping yang memang ditugaskan oleh Kemensos sendiri," kata Ace dilansir dari laman resmi DPR, Sabtu (31/7/2021).

Menurut Ace, dalam menyalurkan bansos sebaiknya langsung disalurkan dan diterima warga. Karena apabila proses penerima bantuan sosial dikumpulkan melalui kantor desa atau dikolektifkan oleh aparat di tingkat bawah, maka potensi ‘pemotongannya’ sangatlah rawan. 

"Saya masih menemukan praktek penyaluran BST (bantuan sosial tunai) dikumpulkan di kantor desa atau kelurahan, tidak diantar langsung ke rumah warga. Perlu ada sosialisasi kepada warga penerima bantuan sosial bahwa uang tersebut merupakan hak mereka. Tidak ada potong memotong oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan aparat untuk kepentingan apapun," tegas Ace.

Dia menemukan kasus pemotongan oleh para oknum aparat yang mengaku dapat memasukkan data masyarakat sebagai penerima bansos. Kalau tidak diberi, oknum itu mengancam penerima bantuan tidak akan mendapatkan bansos lagi. Praktik seperti ini banyak terjadi dalam penyelenggaraan bansos. 

Ace menyatakan, tindakan untuk memotong bansos atas dasar pemerataan juga tidak boleh dilakukan oleh rt/rw atau kepala desa. Letak persoalannya adalah pada akurasi data penerima bantuan. Jika memang bansos diberikan kepada pihak yang membutuhkan, tentu tak perlu dipotong untuk kepentingan yang lain.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menerangkan, salah satu modus praktek penyelewengan bansos ini adalah ketidaksesuaian harga dalam Bantuan Pangan Non Tunai. Pihaknya mengaku sudah beberapa kali menyampaikan kepada Kementerian Sosial soal perlunya pengawasan bagi penyaluran bansos itu.

“Sebetulnya, Kementerian Sosial sudah melakukan kerja sama dengan pihak Kepolisian untuk memastikan bantuan itu tidak disunat. Hal yang penting menurut saya adalah mendorong keberanian warga untuk melaporkan adanya penyelewengan bantuan sosial itu," pungkas


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : DPR

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper