Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan belum menerima somasi resmi dari kubu Kepala Staf Presiden Moeldoko lewat penasihat hukumnya, Otto Hasibuan.
Kepala Staf Presiden Moeldoko melalui kuasa hukumnya Otto Hasibuan sebelumnya diberitakan melayangkan somasi terhadap ICW terkait tuduhan adanya kedekatan Moeldoko dengan PT Harsen Laboratories, produsen Ivermectin pada Kamis (29/7/2021) kemarin.
Kubu Moeldoko meminta agar ICW dan Egy Primayogha untuk membuat klarifikasi terbuka dan membuktikan keterlibatan Moeldoko dalam kedua bisnis tersebut atau meminta maaf jika tidak bisa membuktikan dalam kurun 1x24 jam.
"Hingga saat ini ICW belum menerima somasi resmi dalam bentuk tertulis dari pihak Moeldoko. Jadi, kami tidak mengetahui poin-poin apa saja yang menjadi keberatan," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Jumat (30/7/2021).
Kendati demikian, Kurnia memastikan, penelitian yang dihasilkan oleh ICW adalah bagian dari fungsi pengawasan masyarakat terhadap jalannya proses pemerintahan.
"Termasuk di dalamnya para pejabat publik. Selain itu, ini pun bukan kali pertama, sejak ICW berdiri, mandat organisasi memang sepenuhnya didedikasikan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan terbebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme," katanya.
Baca Juga
Kurnia menegaskan menegaskan bahwa kerja-kerja pemberantasan korupsi, terutama dalam hal pengawasan, tidak akan berhenti karena adanya isu ini.
Diberitakan sebelumnya, ICW menduga ada hubungan antara PT Harsen Laboratories, produsen obat ivermectin, dengan politikus PDI Perjuangan dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Peneliti Korupsi Politik ICW Egi Primayogha mengatakan jejaring ini menunjukkan dugaan adanya upaya mencari keuntungan di tengah krisis pandemi Covid-19 lewat relasi politik.
Hal itu berujung Somasi yang dilayangkan oleh Moeldoko lewat kuasa hukumnya Otto Hasibuan. Otto mengatakan pernyataan itu telah merusak nama baik kliennya secara pribadi maupun sebagai Kepala Staf Presiden (KSP).