Bisnis.com, JAKARTA – Tim Relawan LaporCovid19 masih menemukan selisih yang cukup besar pada catatan angka kematian akibat Covid-19. Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa memang masih terdapat kendala pada pencatatan kematian di daerah dan pusat.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi mengatakan bahwa angka kematian yang tercatat di daerah dan pusat berbeda karena yang dilaporkan adalah yang sudah ada hasil laboratoriumnya.
“Memang ada catatan manual oleh kabupaten dan kota, tapi yang dilaporkan di NAR [New All Record] adalah yang sudah ada hasil labnya,” kata Nadia saat dihubungi Bisnis, Kamis (29/7/2021).
Sementara itu, dia mengungkapkan Kemenkes juga sudah meminta daerah untuk turut mencatat kasus probable, tidak hanya kasus konfirmasi saja sesuai anjuran WHO.
“Tetapi ini tidak rutin dilaporkan dan di-update, karena sifatnya sering data agregat sehingga validitasnya diragukan,” ujarnya.
Nadia mengatakan, terkait hal ini akan terus dikomunikasikan, dan Kemenkes akan melakukan cek data-data yang ada termasuk data pendukung.
Sebelumnya, Tim Relawan LaporData LaporCovid19 masih menemukan gap atau selisih angka kematian kasus Covid-19 yang dirilis oleh pemerintah pusat dengan akumulasi angka kematian dari tiap provinsi.
Mengutip situs laporcovid-19.org, Kamis (29/7/2021), berdasarkan hasil rekapitulasi data Covid-19 per provinsi, hingga 23 Juli 2021, angka kematian positif Covid-19 telah mencapai 100.436 jiwa.
Data itu belum mencakup sejumlah provinsi yang belum memperbarui data serta beberapa provinsi yang datanya tidak bisa diakses karena situsnya bermasalah, misalnya Sumatra Utara dan Maluku Utara.
Sementara itu, per 23 Juli 2021, angka kematian positif Covid-19 yang dirilis oleh pemerintah pusat sebanyak 80.598 jiwa. Oleh karena itu, terdapat selisih angka kematian sebesar 19.838 atau 24,6 persen.
Kondisi ini menunjukkan, ada masalah serius dalam pendataan kematian akibat pandemi di Indonesia karena ada lebih dari 19.000 pasien positif Covid-19 meninggal yang datanya belum tercatat di pemerintah pusat.