Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Konjen Ri di Jeddah Imbau Jemaah Indonesia Tunda Umrah

Penerbangan langsung pun diizinkan dari semua negara kecuali India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brazil, Afrika Selatan, dan Lebanon. Penumpang dan calon jemaah dari negara tersebut diharuskan menjalani karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi.
Kelompok pertama umat muslim melakukan ibadah umrah dengan penerapan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Sabtu (3/10/2020)./Antararn
Kelompok pertama umat muslim melakukan ibadah umrah dengan penerapan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Sabtu (3/10/2020)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA—Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Eko Hartono mengimbau kepada calon Jemaah umrah asal Indonesia untuk menunda rencana umrahnya hingga situasi terkait pandemi membaik.

“Untuk saat ini, sebaiknya menunda dulu umrah sambil berusaha agar pandemi Covid-19 di Indonesia bisa segera ditangani bersama dengan baik,” kata Eko, Senin (26/7/2021) malam.

Seperti diketahui, surat edaran dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 25 Juli 2021 menyebutkan bahwa ibadah umrah akan dibuka kembali pada 1 Muharram atau 10 Agustus 2021 bagi masyarakat Arab Saudi dan jamaah internasional.

Penerbangan langsung pun diizinkan dari semua negara kecuali India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brazil, Afrika Selatan, dan Lebanon. Penumpang dan calon jemaah dari negara tersebut diharuskan menjalani karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi.

“Bagi yang tetap ingin umrah, bisa dicoba melalui negara ketiga dengan ketentuan karantina 14 hari di negara tersebut, namun tentunya negara tersebut juga tidak ada hambatan masuk Saudi,” katanya.

Meski begitu, dia mengingatkan bahwa umrah melalui negara ketiga akan membutuhkan proses yang lebih lama dan biaya yang lebih mahal.

“Juga ada pembatasan gerak selama ibadah karena protokol kesehatan yang bagi sebagian akan dirasakan kurang nyaman,” katanya.

Ia mencontohkan pengalaman yang dialami warga Indonesia saat mencoba memasuki Arab Saudi melalui Ethiopia.

Selain harus melakukan karantina di negara ketiga, Eko juga mengatakan bahwa jamaah umrah asal Indonesia tetap harus memenuhi aturan lain yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi, antara lain tes Covid-19 negatif, menerima vaksin Covid-19 yang telah ditetapkan, berusia di atas 18 tahun, serta menggunakan agen umrah yang telah disahkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Lili Sunardi
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper