Bisnis.com, JAKARTA - DPR mengimbau pemerintah pusat agar mewaspadai kebocoran data pribadi masyarakat saat melakukan vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan bahwa semua prosedur dan teknis prosesi vaksinasi yang dilakukan pemerintah pusat dewasa ini berpotensi menjadi celah bagi kebocoran data pribadi warga yang harus segera dicegah.
"Jangan sampai fotokopi e-KTP, sebagai syarat vaksinasi bocor dan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tuturnya dalam siaran pers, Senin (26/7/2021).
Menurut politisi PDI-Perjuangan itu, data pribadi yang bocor dikhawatirkan disalahgunakan untuk pinjaman online fiktif, bahkan hingga pembobolan bank terhadap pemilik data tersebut.
"Kan kasihan kalau tiba-tiba warga yang e-KTP-nya tercecer dan disalahgunakan tiba-tiba ditagih oleh pihak pinjaman online, padahal dia tidak pernah meminjam uang tersebut,” katanya.
Puan meminta para penyelenggara vaksinasi di lapangan tidak mempersulit warga calon peserta vaksinasi untuk menyediakan syarat fotokopi e-KTP. Terlebih menurut Puan, dalam pentunjuk teknis yang dikeluarkan Kemenkes juga tidak mensyaratkan bukti fisik tersebut.
Baca Juga
“Tolonglah penyelenggara vaksin di lapangan, jangan mempersulit warga dalam keadaan yang sudah sulit begini. Di zaman sekarang sudah serba digital, sebisanya kurangi syarat dokumen fisik yang berisi data pribadi warga,” ujarnya.