Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan obat terapi Covid-19 yang meningkat seiring dengan lonjakan kasus yang terjadi di Tanah Air.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan saat ini terdapat tiga jenis obat terapi yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri, yaitu Remdesivir, Actemra, dan Gammaraas.
“Kita ada tiga obat lain yang belum bisa kita produksi di dalam negeri yang sangat bergantung kepada impor, seperti Remdesivir, Actemra, dan Gammaraas. Ini adalah obat-obatan yang di seluruh dunia juga sedang short supply karena semua orang membutuhkan obat-obat ini,” kata Menkes dalam keterangan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (26/07/2021) siang.
Untuk Remdesivir, ungkap Menkes, pada bulan Juli ini akan tiba sebanyak 150.000 vial, kemudian di bulan Agustus akan tiba sebanyak 1,2 juta vial.
“Sekarang kita sedang dalam proses untuk bisa membuat Remdesivir di dalam negeri, doakan mudah-mudahan itu bisa segera terjadi,” ujarnya.
Kemudian untuk Actemra, selain seribu vial yang direncanakan tiba pada bulan ini, pemerintah juga berupaya terus mendatangkan lebih banyak pasokan dari sejumlah negara.
“Agustus kita akan mengimpor 138.000 dari negara-negara yang mungkin teman-teman tidak membayangkan kita akan impor dari negara-negara tersebut, karena kita cari ke seluruh pelosok dunia mengenai Actemra ini,” ungkapnya.
Sementara untuk Gammaraas, imbuh Menkes, pihaknya akan mengimpor 26.000 di bulan Juli ini dan 27.000 di bulan Agustus.
“Obat-obatan ini akan datang secara bertahap. Agustus kita harapkan sudah lebih baik distribusinya,” jelasnya.
Budi mengingatkan bahwa obat terapi Covid-19 hanya boleh diberikan dengan resep dokter.
“Untuk tiga obat seperti Gammaraas, Actemra, dan Remdesivir itu harus disuntikkan dan hanya bisa dilakukan di rumah sakit. Jadi tolong biarkan obat-obatan ini dikonsumsi/digunakan sesuai dengan prosedurnya,” tegasnya.