Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengajak tokoh agama untuk ikut mensosialisasikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menggunakan bahasa agama.
Dia menilai peran tokoh agama sangat penting dalam sosialisasi kebijakan PPKM. Apalagi, kebijakan tersebut juga berkaitan dengan aktivitas peribadatan.
"Agar umat dapat memahami substansi PPKM dengan benar. Sehingga umat memiliki ketenangan dan ketenteraman dalam melaksanakan ajaran agamanya," kata Zainut dalam keterangan resmi, Minggu (18/7/2021).
Menurutnya, peranan ulama, pimpinan organisasi masyarakat Islam sangat penting dalam memberikan panduan dan bimbingan agama selama pandemi.
Lebih lanjut, PPKM Darurat dinilai sebagai ikhtiar menghambat dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat seiring adanya varian baru.
Dia menerangkan, terdapat sejumlah pembatasan sementara termasuk pada aspek pelaksanaan ibadah di rumah ibadah. Misalnya, peniadaan takbiran keliling, serta pelaksanaan Salat Iduladha di rumah masing-masing pada wilayah Zona PPKM Darurat.
Begitu juga penyembelihan hewan kurban, dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan. Hewan kurban dapat disembelih di rumah pemotongan hewan atau di lapangan terbuka yang tidak menimbulkan kerumunan.
"Semua ini tujuannya adalah melindungi masyarakat dari potensi penularan yang semakin luas. Hal ini sesuai dengan tujuan diturunkannya syariat Islam atau maqashid as-syari'ah. Yaitu, melindungi jiwa manusia yang merupakan kewajiban utama dalam beragama," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII) Adian Husaini menilai pandemi Covid-19 adalah masalah bersama. Sebab itu, dibutuhkan kerja sama dan sinergi yang baik untuk menangani pandemi tersebut.
Menurutnya, pimpinan ormas Islam hendaknya memiliki bahasa yang sama dalam menjelaskan kepada umat agar semakin mudah dipahami.