Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Produsen Ivermectin PT Harsen Laboratories Sampaikan Permohonan Maaf, Ini Isinya

PT Harsen Laboratories menyampaikan permohonan maaf atas permasalahan produksi dan distribusi Ivermax12. Terdapat lima poin yang dalam permohonan maaf tersebut
Obat ivermectin disebut-sebut sebagai obat Covid-19./www.alodokter.com
Obat ivermectin disebut-sebut sebagai obat Covid-19./www.alodokter.com

Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan yang memproduksi obat Ivermectin PT Harsen Laboratories pada hari ini menyampaikan permohonan maaf melalui salah satu surat kabar nasional.

Dikutip Bisnis, perusahaan menyampaikan permohonan maaf atas permasalahan produksi dan distribusi Ivermax12. Terdapat lima poin yang dalam permohonan maaf tersebut.

Pertama, Direksi PT Harsen Laboratories memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Badan POM RI, di mana dalam berbagai media masa Sdr Sofia Koswara, Iskandar Purnomo Hadi dan dr. Riyo Kristian Utomo yang menyebut diri masing-masing sebagai Vice President, Direktur Komunikasi, dan Direktur Marketing PT Harsen Laboratories telah menggiring opini masyarakat untuk melakukan pengobatan Covid-19 sendiri dan mengakibatkan masyarakat membeli Ivermax12 tanpa resep dan pengawasan dari dokter.

"Selain itu, pernyataan-pernyataan ketiganya di berbagai media massa telah merugikan integritas dan nama baik Badan POM RI," demikian dikutip dari permohonan maaf Harsen Laboratories pada Minggu (18/7/2021).

Kedua, Direksi PT Harsen Laboratories juga meminta maaf kepada Badan POM RI atas temuan kritikal yang ditemukan pada saat Badan POM RI melakukan inspeksi kepada fasilitas PT Harsen Laboratories terkait produksi dan distribusi Ivermax12.

Atas hal tersebut, dengan ini BPOM RI telah memberikan sanksi kepada perusahaan berupa penghentian sementara kegiatan fasilitas produksi Ivermax12 dan perintah penarikan kembali produk Ivermax12.

Ketiga, atas temuan dan sanksi BPOM RI tersebut, Harsen Laboratories telah melakukan penghentian sementara terhadap kegiatan fasilitas produksi Ivermax12 dan secepatnya melakukan penarikan kembali produk Ivermax12. 

Selain itu, perusahaan telah membuat CAPA (Corrective Action Preventive Action) dan akan menyelesaikan secara tuntas temuan tersebut serta secepatnya melaporkan kepada BPOM RI.

Keempat, Harsen Laboratories berjanji akan melakukan perbaikan sesuai dengan saran konstruktif dari BPOM RI termaksud. Untuk ke depannya, perusahaan akan berupaya secara konsiten dalam memproduksi dan mendistribusikan Ivermax12 sepenuhnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Cara-Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan Cara-Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB).

Kelima, PT Harsen Laboratories menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat luas atas informasi yang berlebihan (over claim) tentang produk Ivermax12 yang diproduksi dan distribusikan.

"Kami klarifikasi di sini bahwa Izin Edar yang kami terima dari BPOM RI untuk Ivermax12 adalah untuk pengobatan cacingan dan bahwa benar Ivermax12 adalah obat keras yang penggunaannya harus dengan resep dokter."

Permohonan permintaan maaf tersebut dipublikasikan atas nama Presiden Direktur PT Harsen Laboratories Haryoseno. 

Adapun, sebagaimana dilansir Tempo.co pada Minggu (4/7/2021), BPOM RI menyegel pabrik obat Ivermectin milik Harsen Laboratories pada Jumat (2/7/2021) karena diduga melanggar sejumlah hal, mulai dari proses produksi hingga distribusi.

Menurut BPOM, PT Harsen diduga menggunakan bahan baku yang didapatkan secara ilegal saat memproduksi Ivermectin. BPOM menilai perusahaan ini melanggar aturan penentuan tanggal kedaluwarsa.

Perusahaan ini diduga melanggar aturan distribusi karena menjual bebas Ivermectin yang tergolong obat keras. Ivermectin mulai didistribusikan karena dianggap dapat menjadi obat yang cocok dikonsumsi untuk melawan Covid-19.

Sebagai informasi, PT Harsen Laboratories berdiri pada 1971 di Jakarta Selatan. Namun, pada 1985 perusahaan ini pindah lokasi ke Jalan Raya Bogor km 24.6, Jakarta Timur.

Mengutip situs resminya, perusahaan ini memproduksi lebih dari dua ratus produk farmasi dalam berbagai bentuk  seperti injeksi, kapsul, kapsul lunak, tablet, tablet salut selaput, cairan atau sirup, sirup kering, tetes mata, dan tetes telinga.

Perusahaan pun mengklaim melaksanakan penjaminan mutu dengan melakukan serangkaian kegiatan unit laboratorium pengawasan kualitas, laboratorium mikrobiologi, pemeriksaan kimia dan fisika, serta pusat dokumentasi.

PT Harsen Laboratories memasarkan berbagai jenis produk farmasi antara lain kontrasepsi, antipiretika, analgesika, anti inflamasi, obat batuk, anti asma, anti diarea, antasida, multivitamin dan mineral, anti reumatika, anti hipertensi, dan anti gangguan pencernaan.

Selain itu, mereka memproduksi hemostatika, obat anti diabetes, penurun kolesterol dan trigliserida, trankuiliser ringan, anti parkinson, antiTB, infertilitas, serta kortikosteroid di samping obat cacing Ivermectin dengan merek dagang Ivermax 12.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper