Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Asyik, Pelaku UMK Gratis Sertifikasi Halal

Kementerian Agama segera meluncurkan Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) untuk UMK (Usaha Mikro dan Kecil) demi membantu meningkatkan kualitas produk UMK.
Thomas Mola
Thomas Mola - Bisnis.com 15 Juli 2021  |  20:20 WIB
Asyik, Pelaku UMK Gratis Sertifikasi Halal
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) adalah sebuah badan yang terbentuk dibawah naungan Kementerian Agama. Halal.go.id

Bisnis.com, JAKARTA-- Kementerian Agama segera meluncurkan Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) untuk UMK (Usaha Mikro dan Kecil). Program ini bertujuan membantu meningkatkan kualitas produk UMK.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Sehati untuk UMK dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi pelaku UMK dalam mendapatkan sertifikasi halal.

“Pemerintah sangat memperhatikan kemajuan UMK. Untuk itu, melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal [BPJPH] akan meluncurkan program ini,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (15/7/2021).

Menurutnya, program tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran pelaku UMK mengenai pentingnya sertifikat halal dan label halal bagi percepatan pertumbuhan bisnisnya.

Dia menambahkan tujuan lainnya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mengkonsumsi produk halal, penguatan bagi produk halal hasil pelaku UMK, meningkatkan jumlah pelaku UMK yang memenuhi ketentuan halal, dan meningkatkan nilai tambah dan kompetisi produk UMK di perdagangan lokal dan internasional.

Plt. Kepala BPJPH Mastuki mengatakan, menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2019, terdaftar sebanyak 64 juta UMKM di Indonesia yang secara bertahap wajib memiliki sertifikat halal pada 2024.

“Pemerintah melalui BPJPH telah memberikan sertifikat gratis kepada 3.179 pelaku usaha. Pada 2021 ini target program Sertifikasi Halal Gratis akan ditingkatkan menjadi 15.000 UMK, dengan harapan pada tahun 2024 target jutaan UMK telah bersertifikat halal,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kemenag sertifikasi halal bpjph
Editor : Puput Ady Sukarno

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top