Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan risiko korupsi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) masih besar.
ICW menyebut persoalan bansos Covid-19 tak hanya sebatas anggaran dan komitmen Pemerintah yang terbatas.
"Meski Kementerian Sosial tak lagi menyalurkan bansos sembako, potensi korupsi bansos Covid-19 tak serta merta hilang," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan resmi, Selasa (6/7/2021).
ICW menyebur pemberian bansos tunai dan bantuan usaha rentan disalurkan tidak tepat sasaran. Apalagi, terdapat persoalan pemutakhiran data dan penerima ganda.
"Petty corruption dalam bentuk pungli dan pemotongan bansos juga masih bermunculan," katanya.
Selain itu, ICW menyebut potensi korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pun masih tinggi, mengingat pemda umumnya menyalurkan bantuan dalam bentuk barang, seperti sembako, masker, dan obat-obatan.
Baca Juga
Menurut Kurnia, regulasi pengadaan darurat perlu dilengkapi dengan mekanisme yang lebih menjamin agar penyedia yang ditunjuk oleh PPK tidak berdasarkan nepotisme, melainkan rekam jejaknya dalam menyediakan barang sejenis atau terdaftar dalam e-katalog.
"ICW sepakat bahwa program bansos perlu ditingkatkan, khususnya di tengah PPKM darurat, namun perlu ada mitigasi korupsi," katanya.
Menurut Kurnia, korupsi pengadaan dapat dimitigasi dengan mengefektifkan peran pengawas internal dan mengaktifkan pengawasan masyarakat.
Caranya, dengan keterbukaan informasi terkait program-program pemerintah, berikut informasi pengadaan dan realisasinya.
"Sedangkan untuk menghindari dan menangani petty corruption, perlu dibuat mekanisme komplain yang lebih efektif dan berkelanjutan," katanya.