Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto-Foto Kesunyian Ibu Kota Saat Penerapan PPKM Darurat

Pemerintah resmi menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali Mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Mobil ambulance melintas di kawasan Sudirman, Jakarta, Sabtu (3/6/2021). Pembatasan mobilitas saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai dilakukan pada 3-20 Juli 2021 di 63 titik, yang terdiri dari 28 titik di batas kota dan jalan tol. Hal ini dilakukan guna menekan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia. Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Mobil ambulance melintas di kawasan Sudirman, Jakarta, Sabtu (3/6/2021). Pembatasan mobilitas saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai dilakukan pada 3-20 Juli 2021 di 63 titik, yang terdiri dari 28 titik di batas kota dan jalan tol. Hal ini dilakukan guna menekan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA Pemerintah resmi menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali Mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Kebijakan tersebut bertujuan menekan angka penularan Covid-19 yang melonjak akhir-akhir ini.

DKI Jakarta sebagai salah satu kota dengan jumlah kasus Covid-19 terbanyak seperti mati suri saat penerapan PPKM Darurat.

Sejumlah ruas jalan protokol terlihat sepi, hanya lalu lalang ambulan dan transportasi umum yang sering terlihat.

Petugas kepolisian diterjunkan di sejumlah titik penyekatan.

Berikut foto-foto Kesunyian Ibu Kota Saat PPKM Darurat :

Foto-Foto Kesunyian Ibu Kota Saat Penerapan PPKM Darurat

Mobil ambulance melintas di kawasan Sudirman, Jakarta, Sabtu (3/6/2021). Pembatasan mobilitas saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai dilakukan pada 3-20 Juli 2021 di 63 titik, yang terdiri dari 28 titik di batas kota dan jalan tol. Hal ini dilakukan guna menekan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Foto-Foto Kesunyian Ibu Kota Saat Penerapan PPKM Darurat

Warga berolahraga di kawasan Sudirman, Jakarta, Sabtu (3/6/2021). Pembatasan mobilitas saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai dilakukan pada 3-20 Juli 2021 di 63 titik, yang terdiri dari 28 titik di batas kota dan jalan tol. Hal ini dilakukan guna menekan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Foto-Foto Kesunyian Ibu Kota Saat Penerapan PPKM Darurat

Warga berswafoto di kawasan Sudirman, Jakarta, Sabtu (3/6/2021). Pembatasan mobilitas saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai dilakukan pada 3-20 Juli 2021 di 63 titik, yang terdiri dari 28 titik di batas kota dan jalan tol. Hal ini dilakukan guna menekan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Foto-Foto Kesunyian Ibu Kota Saat Penerapan PPKM Darurat

Transjakarta melintas di kawasan Sudirman, Jakarta, Sabtu (3/6/2021). Pembatasan mobilitas saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai dilakukan pada 3-20 Juli 2021 di 63 titik, yang terdiri dari 28 titik di batas kota dan jalan tol. Hal ini dilakukan guna menekan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Foto-Foto Kesunyian Ibu Kota Saat Penerapan PPKM Darurat

Petugas berjaga di kawasan bundaran senayan, Jakarta, Sabtu (3/6/2021). Pembatasan mobilitas saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai dilakukan pada 3-20 Juli 2021 di 63 titik, yang terdiri dari 28 titik di batas kota dan jalan tol. Hal ini dilakukan guna menekan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Foto-Foto Kesunyian Ibu Kota Saat Penerapan PPKM Darurat

Suasana sepi terlihat di Jalan Sudirman saat hari pertama pemberlakukan PPKM Darurat di Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Pemerintah melakukan pembatasan mobilitas masyarakat dengan melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari 3-20 Juli 2021. Hal tersebut dilakukan guna mengurangi kasus Covid-19 yang memasuki gelombang kedua di Indonesia. Bisnis/Himawan L Nugraha

Foto-Foto Kesunyian Ibu Kota Saat Penerapan PPKM Darurat

Suasana sepi terlihat di Jalan Sudirman saat hari pertama pemberlakukan PPKM Darurat di Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Pemerintah melakukan pembatasan mobilitas masyarakat dengan melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari 3-20 Juli 2021. Hal tersebut dilakukan guna mengurangi kasus Covid-19 yang memasuki gelombang kedua di Indonesia. Bisnis/Himawan L Nugraha


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper