Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Strategi Kemenag Antisipasi Antrean Haji, Susun Regulasi & Larang Dana Talangan

Pemerintah terus berupaya menyelesaikan persoalan atrean haji agar tidak menimbulkan bom waktu pada kemudian hari.
Ilustrasi Ibadah Haji 2021/Instagram: Haramain Info
Ilustrasi Ibadah Haji 2021/Instagram: Haramain Info

Bisnis.com, JAKARTA-- Kementerian Agama (Kemenag) telah menyusun dua strategi untuk mengantisipasi penumpukan antrean haji akibat penundaan keberangkatan jemaah haji selama 2 tahun terakhir.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi mengatakan tertundanya keberangkatan pada 2 tahun terakhir membuat antrean makin panjang.

“Itu keniscayaan dan tidak bisa dihindari," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (8/6/2021).

Khoirizi menuturkan pemerintah terus berupaya menyelesaikan tantangan antrean itu dengan sejumlah langkah agar terkendali. Pertama, katanya, menguatkan regulasi.

"Misalnya, regulasi saat ini mengatur batasan usia untuk mendaftar haji 18 tahun," jelasnya.

Kedua, Kemenag juga melarang praktik pemberian dana talangan oleh Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk membayar setoran awal jemaah.

Khoirizi menuturkan Pemerintah Indonesia terus menyuarakan agar Arab Saudi bisa segera meningkatkan sarana prasarana di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Peningkatan sarana prasarana itu diharapkan akan diikuti dengan penambahan jumlah kuota haji.

Dia menjelaskan penambahan kuota perlu ditunjang perbaikan sarana khususnya di Mina. Prioritas keberangkatan jemaah haji, katanya, ialah untuk jemaah yang tertunda keberangkatan.

"Alhamdulillah, pada 2019, Indonesia mendapat tambahan kuota sebesar 10.000 dari Saudi sehingga total kuotanya saat itu menjadi 221.000," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Thomas Mola
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper