Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Disebut dalam Surat Dubes Arab Saudi, Ini Jawaban Sufmi Dasco

Duta Besar Arab Saudi untuk RI Essam Bin Ahmed Bin Abid Althaqafi mengirimkan surat itu kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi pertanyaan wartawan terkait isu terkini mulai dari RUU Minuman Beralkohol, Habib Rizieq, dan soal Calon Presiden 2024 di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Jumat (13/11/2020)./Antararn
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi pertanyaan wartawan terkait isu terkini mulai dari RUU Minuman Beralkohol, Habib Rizieq, dan soal Calon Presiden 2024 di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Jumat (13/11/2020)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa keputusan pemerintah terkait pembatalan pemberangkatan haji dari Indonesia pada tahun ini karena pemerintah tidak kunjung mendapat kepastian dari Arab Saudi soal kuota haji.

Hal tersebut disampaikan sebagai tanggapan adanya surat dari Kedutaan Besar Arab Saudi yang ditujukan kepada Ketua DPR Puan Maharani.

Dalam surat tersebut, dikatakan bahwa informasi yang dikatakan oleh Sufmi, yang mengatakan bahwa Indonesia kemungkinan tidak mendapat kuota haji, adalah tidak benar dan otoritas resmi Arab Saudi tidak pernah memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.

“Saya sebagai pimpinan DPR juga berkomunikasi dengan beberapa pihak, termasuk yang disampaikan di surat itu, komunikasi [dengan] yang punya otoritas,” katanya melalui video singkat yang diunggah oleh DPR pada Jumat (4/6/2021).

“Sampai dengan 28 Mei, limit waktu kita harus mempersiapkan haji, kita belum dapat kepastian dari pemerintah Arab Saudi,” lanjutnya.

Dia menilai keputusan Menteri Agama membatalkan pemberangkatan haji pada tahun ini sudah benar karena waktu yang tersedia terlalu sempit. Perlu diketahui, kemungkinan haji akan dimulai pada 17 Juli 2021.

“Saya juga tidak mengada-ada dengan perhitungan waktu itu. Kita juga sudah cek belum ada kabar dari Arab Saudi [apakah] kita dapat kuota haji atau tidak,” tandasnya.

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan bahwa pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M pada Kamis. Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 dan kemunculan varian baru yang tersebar di berbagai negara, kesehatan dan keselamatan jiwa jemaah harus dikedepankan.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (3/6/2021).

Menag juga mengungkapkan bahwa Arab Saudi sampai hari ini belum juga mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper