Bisnis.com, JAKARTA - TNI mulai mempersiapkan 450 personel dari Kodam IV/Diponegoro untuk diterjunkan ke masing-masing desa 'merah' di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, untuk membantu personel TNI di setiap koramil dalam penegakan protokol kesehatan sebagai upaya menekan kasus Covid-19 di daerah itu.
Pasalnya, tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 di Kudus kemarin, per Rabu (3/6/2021) malam, telah bertambah menjadi 196 orang, termasuk tiga pejabat penting di dinas kesehatan kabupaten setempat.
"Nantinya, jumlah personel yang akan diperbantukan di masing-masing komando rayon militer [koramil] disesuaikan dengan jumlah wilayah di masing-masing kecamatan yang masuk zona merah," kata Komandan Kodim 0722/Kudus Letkol Kav Indarto usai apel pengecekan Satgas Penanganan Covid-19 Kudus di halaman Kodim 0722/Kudus di Kudus, Rabu malam.
Apel pasukan Kodam IV/Diponegoro tersebut dipimpin Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Ganip Warsito.
Untuk sementara, kata dia, di Kabupaten Kudus terdapat 42 desa berstatus zona merah. Harapannya, kata dia, daerah-daerah yang masuk zona merah akan diperbanyak jumlah personelnya guna membantu tugas babinsa dan bhabinkamtibas untuk menekan masyarakat agar lebih patuh terhadap protokol kesehatan.
Dia menjelaskan tugas personel tambahan itu, sama dengan babinsa dan bhabinkhamtibmas selama ini, karena kehadiran mereka untuk memperkuat petugas yang sudah ada.
Baca Juga
"Selama ini dilihat dari persentase baru 60-an persen yang patuh prokes, karena ada yang tidak percaya pada Covid-19. Secara pelan-pelan akan dilakukan pendekatan secara humanis agar patuh terhadap prokes," ujarnya.
Untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19 di Kudus saat ini, imbuhnya, membutuhkan langkah cepat agar kasusnya semakin menurun.
Ratusan personel kodam tersebut akan ditugaskan hingga 14 Juni 2021, sehingga sebelum masa tugasnya habis kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus sudah landai.
Dia berpesan kepada para personel tersebut untuk melaksanakan tugas dengan semangat, karena mendapatkan kepercayaan mengemban tugas tersebut.
Adapun, dari 196 nakes terpapar Covid-19 itu, seorang di antaranya meninggal dunia. Hal itu diungkapkan Pelaksana harian Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kudus Agus Budi Satriyo.
Langkah antisipasi agar tidak meluas, katanya, sudah diambil tindakan dengan melakukan penelusuran kontak erat. Kebetulan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus ditemukan banyak kasus.
Hal serupa juga dilakukan di sejumlah perkantoran di lingkungan Pemkab Kudus dengan melakukan penelusuran kontak erat dengan penderita.
Perkantoran yang diketahui banyak kasus, maka diambil kebijakan untuk sejumlah aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah dan dilakukan sterilisasi perkantoran dengan penyemprotan menggunakan cairan disinfektan.
"Jika sebelumnya masih ditemukan ASN saat di perkantoran lepas masker, maka mulai saat ini diperketat lagi. Jika ada yang lepas masker tanpa alasan yang jelas akan diberi peringatan tegas karena demi kepentingan bersama," ujarnya.
Juru Bicara Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kudus Andini Aridewi menambahkan dari 196 nakes yang terpapar, sebanyak 23 orang di antaranya menjalani perawatan.
Sebelumnya jumlah nakes yang terpapar sebanyak 143 orang, sedangkan yang dirawat sebanyak 15 orang. Nakes yang terpapar Covid -19 tersebut ada yang berasal dari belasan Puskesmas dan beberapa dari rumah sakit, kini semakin bertambah sehingga perlu kewaspadaan dan mematuhi protokol kesehatan secara ketat.