Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penanganan Covid-19: Ini Alasan Kemenkes Beri Nilai E untuk Pemprov DKI

Kemenkes memberi nilai E atau paling buruk kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait kualitas pengendalian pandemi Covid-19.
Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Dante Saksono Harbuwono./Kemkes.go.id
Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Dante Saksono Harbuwono./Kemkes.go.id

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Kesehatan DKI Jakarta Dante Saksono Harbuwono menyentil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ihwal tidak optimalnya kegiatan penelusuran kontak erat Covid-19 di Ibu Kota.

Sentilan itu disampaikan Dante di hadapan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat RI dalam agenda rapat kerja, Kamis (27/5/2021). Dalam Rapat itu, Dante memaparkan kualitas pengendalian pandemi Covid-19 di masing-masing daerah dalam kurun 16 Mei hingga 22 Mei 2021.

“Masih banyak yang dalam kondisi terkendali kecuali DKI Jakarta ini kapasitasnya E [Paling buruk], karena di DKI Jakarta bed occupancy rate-nya sudah mulai meningkat dan tracing-nya juga tidak terlalu baik,” kata Dante.

Dengan demikian, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberi nilai E atau paling buruk kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait kualitas pengendalian pandemi Covid-19 tersebut.

Penilaian kualitas pengendalian pandemi itu berdasar pada tingkatan laju penularan dan level kapasitas respon layanan kesehatan di setiap daerah.

“Ada beberapa daerah yang masuk ke kategori D ada yang masuk kategori E seperti Jakarta, tetapi ada juga yang masih di C artinya tidak terlalu tinggi bed occupancy rate dan pengendalian provinsinya masih baik,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim tingkat penyebaran Covid-19 di Ibu Kota terbilang terendah secara nasional pada triwulan kedua tahun 2021.

Klaim itu berdasarkan pada keterpakaian tempat tidur ruang isolasi Covid-19 yang berada di kisaran 24 hingga 28 persen belakangan ini.

“Saat ini di Jakarta secara umum situasinya termasuk yang paling rendah,” kata Anies seusai menggelar rapat koordinasi bersama jajaran Forkopimda di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/5/2021).

Rapat itu membahas ihwal antisipasi potensi peningkatan penyebaran Covid-19 selama masa arus balik-mudik Lebaran tahun ini. Pasalnya, berdasarkan data milik Polda Metro Jaya lebih dari 1,2 juta warga telah meninggalkan Ibu Kota sejak sebelum periode larangan mudik sepekan terakhir.

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tingkat hunian pasien Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Wisma Atlet berada di kisaran 20 persen. Artinya, ada tren penurunan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Ibu Kota beberapa waktu terakhir.

“Di Wisma Atlet itu sekitar 20 persen, kemudian tingkat isolasi kita antara 24 hingga 28 persen keterpakaian tempat tidurnya,” ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper